• Beranda
  • ...
  • Kumparan
  • Kominfo Minta Google Aktifkan 'Safe Search' untuk Blokir Foto Porno

kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
Kominfo Minta Google Aktifkan 'Safe Search' untuk Blokir Foto Porno


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sadar akan bahayanya pornografi di dunia maya. Agar konten negatif itu tidak lagi beredar di internet Indonesia, pemerintah bakal menerapkan sistem Google Safe Search secara default untuk seluruh pengguna Google di Indonesia.

Sebenarnya pemerintah punya mesin pengais konten internet seharga Rp 194 miliar bernama AIS, yang bertugas memfilter konten negatif. Namun, itu sepertinya belum cukup untuk memberantas pornografi di dunia maya.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, selama empat bulan terakhir, setelah mesin AIS aktif, sudah terlacak 30 ribu domain porno yang terblokir. Namun itu hanya sebatas tautan ke situs, sementara konten gambar justru masih bisa diakses pengguna.

Oleh sebab itu Kemkominfo mencoba solusi lain dengan menerapkan Google Safe Search. Solusi ini bisa terlaksana berkat kerja sama pemerintah dengan Google, bersama dengan penyedia layanan internet dan operator telekomunikasi.

Menurut rencana, pada pekan depan Kemkomninfo akan menggelar rapat dengan Google dan penyedia jasa Internet besar macam Telkom, Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Biznet.

"Fokusnya hanya pornografi. Jadi gini, jika kita masukan key word akan muncul link porno tapi enggak bisa dibuka, tapi pindah ke image masih banyak. Masukin kata kunci apapun gambar porno masih muncul. Itu yang nyeleneh," ujar Semuel, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/5).

Saat ini sistem Google Safe Search tengah diujicobakan di Indonesia. Fitur ini disediakan Google untuk memungkinkan pengguna melakukan filter konten eksplisit seperti pornografi di dalam hasil pencarian konten Google. Petunjuk untuk mengaktifkan Safe Search bisa dibaca di tautan ini.

Kemkominfo tidak menjelaskan sampai kapan pengujian sebatas komunitas ini dilakukan dan mulai resmi diterapkan secara nasional.

"Kalau ini bisa, Indonesia akan menjadi yang pertama tuh bisa memblok pencarian internasional, kalau sekarang 'kan hanya lingkup komunitas," ungkap Semuel.

Untuk penerapannya sendiri, Semuel berkata penerapannya memakai pengaturan DNS (domain name system) dengan tambahan semacam pertahanan yang bisa menangkal konten pornografi gambar.

"Kalau berhasil ini akan diwajibkan, jika tidak diterapkan berarti melanggar undang-undang karena memberikan akses kepada pornografi," kata Semuel.

"Soalnya mereka main di DNS. Selama ini kan kita main blok-bloknya juga pakai DNS. Jadi enggak ganggu trafik yang jadi lambat itu enggak."



Sumber : https://kumparan.com/@kumparantech/k...kir-foto-porno

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kominfo Minta Google Aktifkan 'Safe Search' untuk Blokir Foto Porno

- [img][/img] Augmented Reality di 2018: Perkembangan & Penerapannya Hingga Saat Ini

- Apakah Kamu Bakal Mati oleh Thanos? Situs Ini Menjawabnya

tata604Avatar border
sayaanakhilangAvatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan 4 lainnya memberi reputasi
5
13.3K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kumparan
KumparanKASKUS Official
8.5KThread1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.