Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bacaanonlineAvatar border
TS
bacaanonline
Puluhan Karyawan Old City Terancam Nganggur
Puluhan Karyawan Old City Terancam Nganggur – Sejak Senin 23 April 2018 lalu, diskotek Old City Jakarta Barat ditutup sementara oleh pihak berwenang. Penutupan sementara tersebut dilakukan setelah adanya salah seorang pengunjung yang membuat gaduh tempat hiburan tersebut. Diketahui pria tersebut bernama Frengky Bata (36) dan positif mengkonsumsi sabu-sabu dan ekstasi. Oleh karena itu Frengky ditahan oleh pihak kepolisian dan Diskotek Old City dipasangi police line.

Akibat penutupan sementara yang dilakukan oleh police line tersebut, puluhan karyawan terancam menganggur dan mencari pekerjaan yang baru. Terlebih lagi, puluhan karyawan Old City kebanyakan sudah berkeluarga. Akibatnya, sumber penghasilan mereka terhenti oleh penutupan sementara yang dilakukan oleh kepolisian tersebut. Manager Operasional Old City, George M Andaritji mengatakan bahwa penutupan tersebut berdampak pada terhentinya penghasilan pemilik diskotek, karyawan dan masyarakat sekitar.


Puluhan Karyawan Old City Terancam Nganggur

George menambahkan bahwa meskipun gaji karyawan Old City belum UMR, hal itu dikarenakan untuk bekerja di Old City tidak melihat ijazah, namun dilihat dari prestasi kerja. Geroge juga mengakui untuk setiap harinya, Old City dapat meraup penghasilan kotor sekitar Rp 15 jutaan. Kerugian juga terjadi bagi karyawan yang memiliki penghasilan dari uang sampingan yang didapat tip pengunjung sekitar 50ribu sampai 100ribu setiap harinya.

George berharap pihak kepolisian dapat membuka garis polisi secepatnya, agar aktifitas para karyawannya dapat kembali berjalan dengan normal. Terlebih lagi sejumlah persoalan dokumen dan perizinan miras telah mereka miliki dan penyalahgunaan narkoba di Old City juga tidak terbukti. Kapolsek Metro Tambora jakarta Barat Komisaris Polisi Iver Son Manosoh berjanji akan membuka police line pada tanggal 26 atau 27 April 2018 nanti setelah melakukan pemanggilan kepada pihak manajemen dan mengklarifikasi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan peringatan keras terhadap manajemen Old City untuk mematuhi peraturan Gubernur yang berlaku saat ini. Anies menambahkan sejauh ini sudah ada dua diskotek yang sudah ditutup karena telah melanggar Pergub DKI Jakarta tersebut. Karena Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas bagi semua tempat usaha yang melanggar dan langsung akan ditutup secara sepihak. Anies menambahkan bahwa dirinya akan membersihkan DKI Jakarta dari segala jenis narkoba.

Sumber
Silakan kunjungi www.bacaanonline.comuntuk berita lainnya
0
1.3K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.