Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

azizm795Avatar border
TS
azizm795
Mengejar Otak Dibalik Skandal Mega Korupsi Century
 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Bank Century. Dalam amar putusannya, hakim memerintahkan KPK selaku termohon menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono beserta pihak-pihak lainnya sebagai tersangka.
Baca juga : Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Rp 1,7 Miliar, Kasusnya Tetap Diusut
Jauh sebelumnya, KPK telah mengeksekusi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang dihukum 15 tahun penjara dalam kasus ini. Berdasarkan kasasi yang diajukan JPU, pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century Tbk oleh Budi Mulya dilakukan dengan itikad tidak baik.
Budi dianggap melawan hukum karena menyebabkan kerugian keuangan negara sejak penyetoran Penyertaan Modal Sementara (PMS) sejak 24 November 2008 hingga Desember 2013 sebesar jumlahnya Rp 8,012 triliun. Dalam dakwaan Budi, disebutkan juga sejumlah pihak yang turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, namun belum ditindaklanjuti hingga kini.  
Baca juga : Jika Gatot Nurmantyo didukung oleh Prabowo dan SBY
Sejumlah nama yang disebut sebut terlibat dalam kasus ini yaitu Boediono selaku Gubernur BI, Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadrijah selaku Deputi Gubernur Bidang VI Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang VII Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR, dan Perkreditan. Namun, Siti Fadjriah dan Budi Rochadi telah meninggal dunia.
Mengapa Muncul Kembali?
Kasus century sebagai salah satu mega skandal kasus korupsi sebenarnya sudah lama redup alias tidak kedengaran lagi beritanya. Sehingga kasus ini menjadi salah satu kasus besar yang 'mangkrak' penanganannya oleh KPK. Lembaga antirasuah itu terakhir kali menetapkan tersangka dalam kasus ini pada 2012 lalu. Penyebutan kembali nama mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga mantan Wakil Presiden Boediono dan kawan-kawan tentu saja menimbulkan tanda tanya. Mengapa setelah sekian lama kasus century ini mangkrak tapi kemudian muncul tiba tiba?

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Tahanan Made Oka Masagung
Ada yang menduga munculnya kembali kasus ini sebenarnya untuk menutupi kasus korupsi lain yang sekarang sedang ramai di usut KPK dan kebetulan diduga melibatkan petinggi partai  PDIP yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung. Dua orang ini disebut oleh Setya Novanto telah menerima aliran dana E-KTP. Selain Puan dan Pramono, petinggi partai lain yang disebut menerima dana haram E-KTP adalah Ganjar Pranowo, Olly Dondokombey dan  yang lain lainnya. 
 
Selain untuk mengalihkan kasus e-KTP, diungkitnya kembali kasus Century juga dianggap berkaitan dengan soal lagi ramainya pencapresan 2019 dimana petahana Joko Widodo sedang sibuk mencari siapa yang akan mendampingi di pilpres nantinya. Salah satu kandidat disebut sebut adalah Agus Harimurti Yudhoyono. Bahkan hasil survey Cyrus menempatkan pasangan Jokowi–AHY mendapatkan perolehan suara yang paling tinggi jika dipasangkan dengan sang petahana. Suara Jokowi-AHY mengalahkan pasangan suara pasangan Jokowi-Gatot atau Jokowi–Sri Mulyani, misalnya.  

Tingginya suara pasangan Jokowi jika dipasangkan dengan AHY ini tentu bisa menyebabkan kandidat wakil Presiden dari partai lainnya tidak menyukainya. Oleh karena itu perlu dicari upaya untuk membidik AHY supaya suaranya jeblok di kancah pilpres salah satunya adalah melalui upaya merusak kredibilitasnya lewat kasus Bank Century. Lalu apa hubungan antara AHY dengan korupsi bank Century? 
Hubungan langsung tentunya  memang tidak ada tetapi dengan meramaikan kembali kasus korupsi Bank Century paling tidak orang akan diingatkan kembali tentang kasus ini yang terjadi pada era pemerintahan sebelumnya. Era pemerintahan sebelumnya dipimpin oleh ayahnya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono yang dianggap harus ikut bertanggungjawab atas skandal korupsi Bank Century. Karena bagaimanapun kasus mega skandal bank century terjadi pasa masa pemerintahannya sehingga sangat layak kalau kemudian SBY diduga ikut terlibat didalamnya.  
Jika kasus century di usut kembali secara fair tidak menutup kemungkinan akan terkuak siapa sebenarnya master maind dibalik skandal yang menghebohkan bangsa Indonesia. Kalau kemudian tokoh tokoh kakap dalam kasus Century diusut maka sedikit banyak akan mempengaruhi kredibilitas SBY dan berimbas pula pada AHY yang merupakan putra mahkotanya. Segala kemungkinan diatas tentunya hanya merupakan dugaan dugaan belaka. Tetapi tidak menutup kemungkinan memang begitulah adanya jika mengingat penegakan hukum di Indonesia biasa terjadi dipengaruhi oleh saling sandera kasus diantara penguasa. 
Keterlibatan SBY
Yang paling menarik dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat ketika kasus kakap seperti mega korupsi Bank Century diungkap ke publik adalah siapa sosok intelektual di balik skandal itu. Karena kalau pelaku kelas teri atau kroco kroconya di tangkap dan diadili itu sudah biasa. Tetapi yang kakapnya biasanya selalu lolos dari jerat hukum karena pengaruh dan kepiawaiannya.
 
Dalam kaitan dengan kasus century, SBY pernah disebut sebut sebagai pemain kakapnya. Adalah Mantan anggota Tim Pengawas Century, Muhammad Misbakhun, menyebut Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang dalam skandal bail out Bank Century. Misbakhun mengaku memiliki cukup bukti untuk menyebut SBY terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.

Menurut Misbakhun, bukti pertama keterlibatan SBY diketahui melalui keterangan Sri Mulyani, yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Amerika Serikat pada 2013, Sri mengakui bahwa kebijakan dana talangan Bank Century telah dilaporkan kepada SBY selaku presiden.  
"Kalau ditarik mundur, konstruksinya ketemu. Dalangnya bukan dalang wayang, Pak SBY adalah dalangnya kasus Century," ujar Misbakhun dalam peluncuran buku berjudul "Sejumlah Tanya Melawan Lupa" di Hotel Atlet Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2015). 
Di buku itu, Misbakhun mengungkap sejumlah fakta baru mengenai skandal bail out Bank Century. Politisi Golkar itu juga mengklaim adanya bukti-bukti lain yang cukup kuat, yakni tiga surat Sri Mulyani yang dikirimkan kepada SBY. Menurut dia, ketiga surat tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa SBY mengetahui pemberian dana bagi Bank Century. Pada ketiga surat itu, dituliskan kalimat yang sama dan diulang beberapa kali yang berbunyi, "Sebagaimana yang Bapak Presiden ketahui" dan "Sebagaimana yang Bapak maklumi". "
Intinya bahwa Sri Mulyani sudah melaporkan segala hal tentang pengambilan keputusan Bank Century. Artinya keputusan dibuat atas dasar pemakluman presiden, dan itu jelas walaupun SBY tetap menyangkal," kata Misbakhun.
Tokoh lain yang menyebut SBY terlibat dalam kasus century adalah mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Menurut Antasari, mantan presiden SBY turut dalam rapat bailout Bank Century. Bahkan, presiden yang memimpin rapat untuk skenario pencairan dana Rp6,7 triliun tersebut. Antasari mengaku ketika itu diundang Presiden SBY ke istana dalam kapasitas sebagai ketua KPK yaitu pada Oktober 2008.
Menurut Antasari, Para pejabat tinggi yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain adalah Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Hatta Rajasa. Selain itu hadir Gubernur BI Boediono, juru bicara Presiden Andi Mallarangeng, dan staf khusus Presiden Denny Indrayana.
Terkatung katungnya penuntasan skandal bank century karena diduga memang melibatkan “orang kuat” di dalamnya. Sinyalemen ini pernah di ungkap oleh  Wakil Ketua DPP Gerindra Ferry Juliantono. Ia  mengaku pernah berbincang dengan pemilik Bank Century Robert Tantular."Ada tangan kuat yang mengoperasionalisasikan proses bailout itu sampai kepada tingkat yang sangat detil dan sangat teknis administratif," kata Ferry di acara diskusi di Hotel Century Park, Jakarta, Senin (16/4/2015). 
Ferry mengaku pernah beberapa kali berbincang dengan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular mengenai kasus Bank Century. Ferry bertemu dengan Robert di Rumah Tahanan Mabes Polri, Jakarta. Ketika itu dirinya ditahan karena memprotes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ketika itu, kata Ferry, Robert mengaku padanya tidak mengetahui bahwa pemerintah mengucurkan bailout kepada bank miliknya. "Dia (Robert Tantular) sendiri kaget dan tiba-tiba posisi Bank Century miliknya itu sudah di bailout dan dia akhirnya kemudian ditahan di penjara di rumah tahanan Mabes Polri," lanjutnya
Lalu apakah tangan kuat yang dimaksudkan itu adalah mantan Presiden RI ke enam Susilo Bambang Yudhoyono  ?
Momentum Bagi KPK
Keputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 24/Pid.Prap/2018/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dan menetapkan Wakil Presiden era SBY Boediono sebagai tersangka harus dijadikan momentum bagi KPK untuk menuntaskan kasus century sampai ke akar-akarnya. 

KPK harus memanggil kembali pihak pihak yang terkait dengan skandal century untuk mengungkap kembali kasusnya. KPK harus mempercepat pemeriksaan siapapun yang terlibat baik penguasa paling atas sampai kebawah. Jangan pandang bulu. Karena kasus ini sudah sangat membosankan bagi rakyat. Saat ini rakyat sudah muak dengan konspirasi-konspirasi para penguasa dalam kejahatan korupsi seperti kasus ini. Karena itu KPK harus bisa membongkar siapa dalang di balik bailout yang merugikan negara triliunan ini. Selama ini hukum diberlakukan sangat diskriminatif. Pisau tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Terlebih penuntasan kasus mangkrak seperti skandal century ini sudah lama dijanjikan oleh KPK. Tahun 2016 yang lalu KPK telah  menegaskan bahwa perkara mangkrak akan segera dituntaskan pada 2016, termasuk kasus yang sangat menyedot perhatian publik, yakni Bank Century Tbk.
"Kita berlima sepakat untuk kasus-kasus lebih dari satu tahun (42 kasus), kita naikkan semua, termasuk itu juga (Bank Century)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang ditemani empat komisioner KPK dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/2/2015). 
Penuntasan kasus century sebenarnya sangat penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan public kepada KPK sebagai penegak hukum yang saat ini masih mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat. Agar jangan sampai KPK dalam menegakkan kasus korupsi hanya mengandalkan operasi tangkap tangan. Apalagi penuntasan kasus century sebenarnya tidak terlalu sulit jika memang ada kemauan kuat dari aparat penegak hukum yang menanganinya.
Hal ini diakui juga oleh  Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai pengungkapan skandal Bank Century tidak sulit. Lembaga antirasuah bisa menjerat pelaku lainnya melalui fakta persidangan dari mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, terpidana dalam kasus tersebut. “Kalau saya lihat tidak terlalu berat amat karena tersangka pertama, Pak Budi Mulya, itu kan sudah diputus,” ujar Samad dalam PrimeTime News Metro TV, Senin malam, 16 April 2018.
Kalau penuntasan kasus century sebenarnya tidak sulit sulit amat tapi kenapa sampai sekarang tidak juga di tuntaskannya? Publik tentu menunggu kasus ini bisa terungkap dengan seterang terangnya. Supaya tidak ada fitnah dan syak wasangka yang membuat banyak orang saling curiga dan bertanya tanya. Kalau keterangan dari Misbakhun, Antasari dan yang lain lainnya yang menyebut mantan presiden RI SBY terlibat didalam kasus ini dianggap  tidak benar alias mengada ada maka SBY bisa melaporkan yang bersangkutan sebagai penyebar fitnah yang merugikan nama baiknya.  
Tetapi kalau kemudian keterangan keterangan itu dibiarkan melayang layang tanpa kepastian statusnya, publik akhirnya bisa menduga-duga bisa jadi benar apa yang dikatakan oleh keduanya. Tetapi kalau kemudian lembaga penegak hukum seperti KPK tidak juga merespons alias anteng-anteng saja, maka publik akan menduga ada permainan apa pula yang sekarang sedang dipertontonkan kepada rakyat Indonesia.  Rakyat sekarang sudah sampai titik nadir tingkat ketidakpercayaannya  kepada aparat penegak hukum. Kalau kemudian rasa tidak percaya ini terus ditambah kadarnya maka jangan disalahkan kalau kemudian mereka bertindak diluar nalar dan logika.

Sumber: www.law-justice.co

0
1.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.