- Beranda
- Kepolisian
Demi Masa Depan, Pejabat Utama Polri "Lucuti" Kewenangan
...
![wancoko](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/09/06/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
wancoko
Demi Masa Depan, Pejabat Utama Polri "Lucuti" Kewenangan
Tidak hanya menekan kemungkinan calon taruna Akpol dan orang tuanya main mata. Bahkan, pejabat utama Polri juga memiliki semangat untuk memperbaiki diri. Salah satunya, dengan keputusan penyelenggaraan (Kepgar) bobot penilaian seleksi calon taruna Akpol.
Awalnya, bobot penilaian 60 persen untuk tes kesehatan, psikologi, jasmani dan akademik. Lalu, sisanya dengan bobot nilai 40 persen untuk pemeriksaan dan penampilan (Rikpil). Rikpil inilah yang biasanya membuat calon taruna Akpol bisa dikatrol.
Sehingga, saat tes akademik tidak mencukupi. Maka, bisa jadi pejabat utama ”membantu” melalui rikpil.
Tapi, kini pejabat utama Polri ”melucuti” sendiri kewenanganan yang berpotensi membuat calon Taruna Akpol yang berkualitas tersingkir. Dalam kepgar itu, pejabat utama Polri hanya memiliki rikpil dengan bobot penilaian 10 persen. Kebijakan itu membuat pengkatrolan setinggi apapun dalam nilai rikpil tidak membuat calon taruna Akpol yang berkualitas tersingkir.
Akhirnya, calon-calon pemimpin Polri memiliki kualitas yang terjaga. masa depan Polri juga kian kinclong dengan aturan itu.
Semangat semacam inilah yang saat ini dimiliki pejabat utama Polri. Masih banyak kebijakan lain yang dibuat untuk menciptakan polisi jujur di masa depan.
Jangan sampai ketinggalan mengetahui apa saja kebijakan itu. Pengen lebih tau bagaimana gebrakan para pejabat utama Polri yang kian bersih. Baca perbaikan regulasi mendasar di Akpol ini dalam buku Arief Effect yang dapat diketahui lebih: https://twitter.com/Arief_Effect
![Demi Masa Depan, Pejabat Utama Polri "Lucuti" Kewenangan](https://s.kaskus.id/images/2018/03/31/3394833_20180331040757.jpg)
Awalnya, bobot penilaian 60 persen untuk tes kesehatan, psikologi, jasmani dan akademik. Lalu, sisanya dengan bobot nilai 40 persen untuk pemeriksaan dan penampilan (Rikpil). Rikpil inilah yang biasanya membuat calon taruna Akpol bisa dikatrol.
Sehingga, saat tes akademik tidak mencukupi. Maka, bisa jadi pejabat utama ”membantu” melalui rikpil.
Tapi, kini pejabat utama Polri ”melucuti” sendiri kewenanganan yang berpotensi membuat calon Taruna Akpol yang berkualitas tersingkir. Dalam kepgar itu, pejabat utama Polri hanya memiliki rikpil dengan bobot penilaian 10 persen. Kebijakan itu membuat pengkatrolan setinggi apapun dalam nilai rikpil tidak membuat calon taruna Akpol yang berkualitas tersingkir.
Akhirnya, calon-calon pemimpin Polri memiliki kualitas yang terjaga. masa depan Polri juga kian kinclong dengan aturan itu.
Semangat semacam inilah yang saat ini dimiliki pejabat utama Polri. Masih banyak kebijakan lain yang dibuat untuk menciptakan polisi jujur di masa depan.
Jangan sampai ketinggalan mengetahui apa saja kebijakan itu. Pengen lebih tau bagaimana gebrakan para pejabat utama Polri yang kian bersih. Baca perbaikan regulasi mendasar di Akpol ini dalam buku Arief Effect yang dapat diketahui lebih: https://twitter.com/Arief_Effect
![Demi Masa Depan, Pejabat Utama Polri "Lucuti" Kewenangan](https://s.kaskus.id/images/2018/03/31/3394833_20180331040757.jpg)
0
1.5K
0
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Kepolisian](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-576.png)
Kepolisian![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
3.6KThread•818Anggota
Thread Digembok