Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nasbungdiehardAvatar border
TS
nasbungdiehard
Cabuli Dua Bocah di Aceh Barat, Seorang Guru Mengaji Dicokok Polisi
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat, Rabu (28/3/2018) siang membekuk pria Jf (28) menetap sebuah desa di Kecamatan Samatiga Aceh Barat dalam kasus pencabulan terhadap dua bocah sebut saja namanya Jingga (11) dan Unggu (12) warga di Aceh Barat.
Pria yang hingga Kamis (29/3/2018) masih diperiksa itu profesi hari-hari sebagai guru mengaji di sebuah desa yang tidak lain kedua korban tersebut tidak lain adalah muridnya mengaji.

Informasi diperoleh Serambinews.com kasus pencabulan dilakukan pada dua lokasi terpisah yakni pada hari Senin dan Rabu pekan ini pada saat pelaku yang merupakan warga pendatang dari Kabupaten Pidie itu mengajarkan kedua bocah itu mengaji pada dua rumah berbeda.

Selama ini pria Jf yang masih lajang merupakan status sebagai guru mengaji di desa itu dari rumah ke rumah.
"Pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban. Kasus ini masih didalami terhadap indikasi korban lain karena anak-anak yang mengaji pada korban ramai," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki SH.
Diakuinya dari pemeriksaan tersangka yang menjadi korban pelaku sejauh ini dua bocah yang masih sekolah dasar. (*)
[url=http://aceh.tribunnews.com/2018/03/29/cabuli-dua-bocah-di-aceh-baratseorang-guru-mengaji-dicokok-polisi]

dan terjadi lagi emoticon-Kaskus Radio emoticon-Kaskus Radio
Diubah oleh nasbungdiehard 30-03-2018 19:02
0
1.7K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.