Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

finansialku.comAvatar border
TS
finansialku.com
10 Uang Digital atau Cryptocurrency Termahal di Dunia (Update Maret 2018)
Pasar Investasi Cryptocurrency
Sejak 2017, cryptocurrency menjadi topik perbincangan yang amat populer di kalangan masyarakat dunia.
Cryptocurrency sendiri merupakan sebuah teknologi pembuatan mata uang virtual yang menggunakan ilmu kriptografi agar pembuatannya tidak dapat dipalsukan dan sebagai alat untuk menjamin keamanan transaksi.
Mata uang virtual ini digandrungi karena transaksinya yang sangat cepat, di mana orang-orang antarnegara dapat transfer uang tanpa perantara bank.
Percaya atau tidak, kini cryptocurrency tumbuh sangat pesat. Saat ini saja terdapat sekitar 1300 mata cryptocurrency yang ada di dunia.

Masyarakat dari seluruh dunia berbondong-bondong memburu beragam jenis cryptocurrency untuk dijadikan instrumen investasi, dan tentu yang paling diburu adalah Bitcoin.
Bitcoin, yang diciptakan pada tahun 2009, merupakan cryptocurrency dengan sistem terdesentralisasi pertama yang mampu mempertahankan dirinya sebagai mata uang virtual termahal di seluruh dunia.
Cryptocurrency lainnya yang juga populer adalah Bitcoin Cash, Ethereal, Dash, Ripple, Litecoin, Maker, Byteball Bytes atau Monero.
 
Perjalanan Cryptocurrency di Dunia Investasi
Setiap cryptocurrency berjalan melalui teknologi blockchain, database transaksi publik yang berfungsi sebagai buku besar di dunia maya.
Pasar teknologi blockchain sendiri diproyeksikan akan tumbuh lebih dari US$2 miliar (setara dengan Rp27,5 triliun) pada tahun 2021.
Popularitas cryptocurrency yang sungguh tinggi membuat instrumen investasi ini diminati oleh para investor.
Hal tersebut menyebabkan terjadinya lonjakan harga mata uang digital di paruh kedua tahun 2017.
Harga Bitcoin, misalnya, mengalami kenaikan dari sekitar US$371 (Rp5,1 juta) pada Januari 2016 menjadi lebih dari US$13 ribu (Rp179 juta) pada Desember 2017.
Kapitalisasi pasar Bitcoin pun turut meningkat, dari yang awalnya hanya US$40 juta (Rp551 miliar) pada kuarter pertama 2012 menjadi lebih dari US$230 miliar (Rp3.169 triliun) di kuarter keempat 2017.

 
Popularitas cryptocurrency yang terlalu tinggi membuat pemerintah dan regulator perbankan di berbagai dunia memutuskan untuk campur tangan dan memperingatkan bahwa Bitcoin bisa menjadi gelembung ekonomi berikutnya.
Bank Indonesia bahkan mengharamkan perdagangan cryptocurrency karena kurangnya kontrol dan ketidakpastian pasar.
Larangan dan regulasi dari pemerintah dan otoritas berbagai negara pun memicu harga cryptocurrency anjlok.
Mengutip Kompas.com (16/01/18), pada Januari lalu penurunan tajam sempat terjadi pada harga Bitcoin.
Data dari Coindesk.com menunjukkan, harga Bitcoin sempat turun ke level di bawah US$12.000 untuk pertama kalinya sejak Desember 2017, di mana Bitcoin hanya dihargai US$11.685 per koin atau setara dengan Rp156,579 juta.

Tak sampai di situ, di awal Februari 2018, Bitcoin bahkan diperdagangkan pada level US$6.777 (Rp93,4 juta) menurut data Coinbase.com. Kemerosotan ini tercatat sebesar 65% dari rekor tertingginya US$19.511 (Rp268,9 juta) pada akhir tahun 2017.
Kemerosotan Bitcoin ini sekaligus menyeret harga koin kripto alternatif atau Altcoin seperti Ripple, Ethereum, serta Litecoin.
Meski sempat mengalami masa-masa kritis, harga Bitcoin dan kawan-kawannya secara general mengalami kenaikan pada akhir bulan Februari hingga pertengahan Maret 2018 ini.
Kenaikan harga cryptocurrency ini cukup mengejutkan di tengah kondisi pasar saham yang sedang lesu.
Berikut ini adalah 10 cryptocurrency dengan harga termahal bulan Maret 2018 versiStatista.com:


 
#1 Bitcoin (BTC)
Bitcoin merupakan jenis cryptocurrency yang levelnya paling tinggi di bulan Maret 2018, yakni mencapai US$10.885 (setara dengan Rp150 juta).
Mata uang ini menciptakan kapitalisasi pasar hingga US$3,3 miliar (Rp42 triliun).
Jika ditanya apa itu Bitcoin, maka penjelasan yang paling sederhana adalah: Bitcoin merupakan sistem kas transaksi global yang terdesentralisasi.
Penemu Bitcoin Satoshi Nakamoto menguraikan tujuan proyek tersebut saat Bitcoin diluncurkan pada 2009.
 
Ia menyatakan bahwa Bitcoin adalah “versi peer-to-peer dari uang elektronik yang memungkinkan pembayaran online dikirim langsung dari satu pihak ke pihak lainnya tanpa melalui lembaga keuangan.”
Sementara Nakamoto menyebut Bitcoin sebagai uang elektronik, banyak orang yang menyebutnya “emas digital” karena Bitcoin memiliki karakteristik yang sama seperti emas.
 
#2 Bitcoin Cash (BCH)
Bitcoin Cash atau akronimnya BCH merupakan produk modifikasi dari Bitcoin.
Resmi meluncur pada 1 Agustus 2017 lalu, mata uang digital ini muncul setelah adanya kelompok pengembang yang mencoba meningkatkan kecepatan transaksi dan menekan biaya transaksi Bitcoin.
Bitcoin Cash telah menjadi tren di akhir tahun 2017 sebagai alternatif ketika harga Bitcoin turun.
Sejak 2017, sejumlah praktisi trading memprediksi harga BCH akan meningkat di 2018 dan bisa saja menggantikan Bitcoin.
Dan rupanya benar, BCH menempati peringkat kedua di antara cryptocurrency lainnya dengan harga US$1.271,36 (Rp17,5 juta).
 
#3 Maker (MKR)
Maker atau MKR adalah uang digital yang juga merupakan platform kontrak cerdas yang terletak dalam blockchain Ethereal.
Tujuan dari MKR adalah untuk menstabilkan nilai ikatan melalui smart contracts yang juga disebut sebagai Collateralized Debt Positions (CDP).
Ketika masa kontrak cerdas berakhir, token MKR akan hilang.
Mata uang satu ini bisa dikirim dan diterima oleh akun Ethereum manapun, atau kontrak cerdas apa pun yang diprogram untuk menggunakan fungsi transfer MKR.
MKR memiliki nilai lebih stabil daripada kebanyakan uang digital di pasaran, terlihat harganya yang cukup tinggi yaitu US$1.012,53 (setara dengan Rp13,9 juta).
 
#4 Ethereum (ETH)
Ethereum merupakan mata uang dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua di dunia.
Mata uang yang diciptakan oleh seorang jenius bernama Vitalik Buterin ini memiliki kapitalisasi pasar senilai US$131,5 miliar (setara dengan Rp1.812,33 triliun). 
Berbeda dengan cryptocurrency  lainnya, Ethereum bukan hanya bisa memproses transaksi, namun juga kontrak dan program yang kompleks.
Secara sederhananya, Ethereum sebenarnya merupakan platform software. Artinya seorang programmer dapat membuat sebuah aplikasi baru dengan Ethereum ini.
 
Cryptocurrency yang berjalan dengan platform Ethereum disebut Ether (ETH). Ether ini dapat diperjualbelikan seperti layaknya mata uang digital lainnya.
Nilai Ethereum di awal Maret 2018 mencapai level US$860,33 (setara dengan Rp11,8 juta).
Harga ini mengalami penurunan sekitar 40% dari harga tertingginya sejak pertama kali diluncurkan, yakni US$1.417,38 per koin atau setara dengan Rp 19,5 juta.
Jika dibandingkan dengan nilai Ethereum saat pertama kali diluncurkan tahun 2017, harga Ethereum tercatat naik 13.000%.
 
#5 DASH
Dilansir dari Wikipedia.com, DASH atau Digital Cash adalah platform perangkat lunak mata uang kripto yang bersifat Open-Source.
Menggunakan sistem transaksi peer-to-peer, Evan Duffield pencipta DASH bertujuan untuk menjadikan mata uang ini sebagai mata uang paling user-friendly dan paling on-chain-scalable di dunia.
Mata uang yang pada awal kemunculannya di 2014 bernama Darkcoin ini memiliki sistem dan fitur yang berbeda dengan Bitcoin.
DASH memiliki fitur InstantSend (Transaksi Instan), PrivateSend (Transaksi Pribadi), serta mengoperasikan model Self-Governing dan Self-Funding, yang memungkinkan jaringan DASH memberikan reward kepada individu dan bisnis untuk melakukan kegiatan guna menambah nilai pada jaringan.
 
#6 Byteball (GBYTE)
Byteball adalah sebuah sistem pembayaran pintar terdesentralisasi yang bisa digunakan untuk sarana kontrak cerdas serta memungkinkan penyimpanan bukti transaksi apapun, termasuk data yang mewakili jumlah harta, properti, utang, saham, dan lain-lain.
Fitur lain yang disediakan termasuk dompet cryptocurrency, pasar bot, serta produk mata uang digital yang disebut Bytes. Bytes digunakan untuk membayar biaya transaksi di jaringan ini.
Lewat platform ini, siapapun dapat menukar Bitcoinnya ke Bytes serta sebaliknya.
 
#7 Zcash
Zcash merupakan mata uang digital yang diluncurkan pada akhir tahun 2016.
Zcash menawarkan kerahasiaan total pembayaran, sementara tetap mempertahankan jaringan desentralisasi menggunakan blockchain publik.
Tidak seperti Bitcoin, transaksi Zcash otomatis menyembunyikan pengirim, penerima, dan nilai dari semua transaksi pada blockchain tersebut.
Hanya mereka dengan kunci pandangan yang benar bisa melihat isi. Pengguna memiliki kontrol penuh dan dapat ikut serta untuk memberikan orang lain dengan kunci pandangan mereka pada kebijaksanaan mereka.
 
#8 Litecoin
Litecoin mungkin saingan terberat dari Bitcoin dalam hal penggunaannya.
Menurut situs resmi Litecoin.org, Litecoin atau dikenal dengan satuan LTC secara keseluruhan hampir sama dengan Bitcoin (BTC), yaitu mata uang terdesentralisasi berbasis blockchain yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi di seluruh dunia dengan menghilangkan pihak ketiga (perantara), atau biasa disebut dengan Peer-to-Peer(antarindividu), sehingga jaminan keamanan transaksi dapat didapatkan secara penuh.
Litecoin bersifat Open-Source (terbuka untuk pengembangan umum), dan merupakan jaringan pembayaran global yang sepenuhnya terdesentralisasi tanpa otoritas pusat.
 
#9 Monero
Monero diluncurkan pada bulan April 2014 dan langsung menarik minat yang besar di antara komunitas pencinta cryptocurrency. Perkembangan Monero, berbasis pada sumbangan dan kesepakatan komunitas.
Cryptocurrency ini memiliki algoritma yang diciptakan untuk memberikan privasi yang hilang dalam Bitcoin.
Dengan konsep ring-signatures, algroritma ini mampu menutupi kelemahan transaksi dalam Bitcoin.
Popularitasnya menanjak hingga puncaknya pada musim panas 2016 di mana Darknetmarkets menerimanya sebagai mata uang.
Hal ini berefek pada peningkatan harganya yang stabil, meski penggunaannya masih sangat sedikit.

 
#10 DigixDAO (DGD)
DigixDAO adalah Digix Decentralized Autonomous Organisation, kelompok terdesentralisasi yang membuat cryptocurrency baru yang memiliki nilai emas sebenarnya. Cryptocurrency yang mereka buat disebut dengan DGX.
Mekanismenya, para peserta dapat membeli token DGD yang dijual lewat blockchainEthereum. Setelah memiliki DGD, peserta bisa memberikan kontribusi untuk pengembangan platform DigixDAO.
Peserta yang telah berkontribusi berhak menerima hadiah berupa DGX, sebuah token yang bernilai 1 gram emas. Hadiah ini berasal dari hasil penjualan DGX dan biaya transaksi.
Tujuan dari dibuatnya token DGD dan DGX oleh DigixDAO adalah untuk menciptakan nilai riil dalam cryptocurrency.
0
2K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Penawaran Kerjasama & Investasi
Penawaran Kerjasama & InvestasiKASKUS Official
28.5KThread4KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.