https://news.detik.com/berita/d-3924...reja-di-sumsel
Quote:
Palembang - Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap tujuh pelaku perusakan Gereja Khatolik Santo Zakaria di Ogan Ilir. Berdasarkan penyidikan terakhir, mereka merusak gereja karena iri gereja dibangun lebih besar dan mewah.
"Motifnya itu karena mereka iri gereja itu dibangun. Termasuk marah sama Kepala Desa Mekarsari yang memberikan izin pembangunan gereja lebih cantik," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (19/3/2018).
Terungkapnya motif ini berdasarkan keterangan dari empat pelaku yang telah ditangkap lebih dulu dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Yono, Panhar dan dua saudara kembar Wahri Ris dan Wahri Yatun.
Saat perusakan, mereka mengaku dibayar oleh oknum Kades Rantau Alai, Aswin dan oknum Kepsek dari salah satu SMA Negeri di Rantau Alai, Afifuddin. Aswin sendiri merupakan kades Rantau Alai yang letaknya bersebelahan dengan desa tempat gereja berada.
"Kalau dari pengakuan mereka begitu. mereka diajak oleh pelaku berinisial AN (Anom) dan dibayar oleh oknum kades dan kepsek salah satu SMA Negeri di Rantau Alai untuk merusak gereja itu," kata Zulkarnain.
"Atas perbuatannya, pelaku nanti ya bisa dikenakan Pasal 170 KUHP, percobaan pembakaran dan pencurian. Tapi itu masih harus didalami dulu, harus sama semua keterangannya," katanya lagi.
Gereja Khatolik Santo Zakaria di Desa Mekarsari, Rantau Alai, Ogan Ilir dirusak orang tak dikenal pada Kamis (9/3) lalu. Gereja bahkan sempat akan dibakar, tapi berhasil dipadamkan oleh warga.
Komeng TS =
Kapolda sama Gubernur surem. Motif belum pasti sudah bikin pernyataan motif pelaku. Murni kriminal , motif pribadi , tak terkait agama ? Hasilnya salah semua kan.
Berita tambahan
Pelaku rusak kapel di Sumsel karena menjadi bagus usai direhabilitasi
https://www.merdeka.com/peristiwa/pe...abilitasi.html
Quote:
Merdeka.com - Polisi meringkus tujuh pelaku perusakan rumah ibadah umat Kristiani (kapel) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Penyidik masih memburu tiga pelaku lain yang diduga turut terlibat.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengungkapkan dari tujuh pelaku, empat sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga lainnya, termasuk oknum kepala desa dan kepala SMA masih dalam proses pemeriksaan.
"Tujuh ditangkap, empat sudah tersangka, tiga diproses, dan masih kita kejar tiga pelaku lain," ungkap Zulkarnain, Senin (19/3).
Dari keterangan tersangka, kata dia, motif perusakan karena mereka tak terima rumah ibadah itu merupakan salah satu bangun terbaik di Desa Mekar Sari apalagi setelah direhabilitasi. Kemudian, oknum kades dan kepsek SMAdi Rantau Alai membayar Rp 2 juta ke sejumlah orang sebesar untuk melakukan perusakan.
"Masalah pribadi saja, mereka tidak senang rumah ibadah itu dibangun lagi (direhab), ya jadi bagus begitu," ujarnya.
Diketahui, Kapel Santa Zakaria berdiri sejak tahun 2000. Pada tahun 2017 lalu direhabilitasi dan diresmikan pemakaian 11 Maret 2018 atau beberapa hari sebelum kejadian. Peresmian dilakukan langsung oleh Uskup Palembang dan disaksikan oleh masyarakat setempat, termasuk umat muslim.
"Walaupun desa itu banyak penganut agama berbeda-beda, tapi dikenal rukun, tidak pernah ada kejadian. Jadi, kasus ini masalah pribadi bukan hal lain," jelas dia.