Tiga orang wisatawan asal Turki dibekuk pihak Polda Bali di wilayah Canggu, Badung, pada Jumat 9 Maret 2018.
Diketahui tiga orang tersebut diduga pelaku pembobol mesin ATM Bank Mandiri.
Ketiga orang tersebut diketahui bernama Kimis Dogan (43), Mentes Mehmet Ali ( 29), dan Koc Tayfun (35).
Peristiwa penangkapan itu berawal dari laporan Bank Mandiri Regional XI Bali Nusra yang mana berdasarkan pengecekan rekaman CCTV di ATM Mandiri di lokasi Canggu Mart, Canggu Kabupaten Badung ditemukan rekaman WNA yang dicurigai sebagai pelaku Skimming.
Kemudian ketika dilakukan pengecekan pada 7 Maret 2018 ditemukan alat skimming di ATM Mandiri di lokasi Canggu Mart.
Pihak Polda Bali dengan adanya informasi tersebut dilakukan penyelidikan dengan cara mengintai pelaku selama tiga hari.
"Benar memang ada peristiwa itu. Tiga orang asing asal Turki kami amankan,"jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya di Denpasar, Sabtu (10/3).
Dia menerangkan, pada Jumat 9 Maret 2018 sekira pukul 00.15 Wita, tim opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Koc Tayfun dan Mentes Mehmet Ali ketika sedang beraksi melakukan Skiming di ATM Mandiri jalan Batu Mejan Canggu Badung.
Setelah dilakukan pemeriksaan kembali diamankan rekan pelaku Kimis Dogan di salah satu kamar di Hotel Goin jalan Dewi Sartika Kuta, Badung.
"Bedasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku pemasangan alat Skiming tersebut dilakukan sebagai upaya menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM/debit secara ilegal," jelasnya.
Dia menerangkan, bahwa pemasangan alat skimming itu berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korbannya.
Imbuhnya, bahwa saat ini barang bukti yang diamankan 5 unit laptop, 2 buah Handpone, alat MSRGQG, alat skimming, 1 set mini grinder, alat perekam, alat input data, 70 buah kartu ATM , uang tunai Rp17.84 juta dan uang tunai ringgit Malaysia.
" Mareka ini ditangkap oleh personel Ops Sikat Agung 2018. Dimana pelaku pembobolan ATM Mandiri dengan Modus Skiming untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korbannya. Kasus tersebut akam dirilis pada Senin 12 Maret 2018 di Polda Bali," tutupnya.