Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

blokE18Avatar border
TS
blokE18
Hoaks Unjuk Kekejaman
Hoaks Unjuk Kekejaman

BERITA palsu atau hoaks membuktikan kekejamannya. Di Sri Lanka, kerusuhan antarumat beragama pecah akibat hoaks dan kejadian seperti itu bukan tak mungkin terjadi di Indonesia jika berita palsu, fitnah, dan ujaran kebencian terus merajalela.

Kerusuhan yang pecah selama beberapa hari terakhir di wilayah Sri Lanka telah menewaskan beberapa orang, juga lebih dari 200 rumah, tempat usaha, dan kendaraan dibakar. Kekerasan itu dipicu kabar bohong bahwa ada pemilik restoran beragama Islam di Ampara menaruh pil mandul ke makanan yang dipesan etnik Sinhala beragama Buddha.

Kabar tersebut memantik kemarah-an warga Buddha. Apalagi mereka sebelumnya telah teracuni pikiran bahwa muslim Sri Lanka menyebarkan pil mandul agar warga Buddha tak bisa beranak pinak sehingga jumlah mereka yang mayoritas di Sri Lanka berkurang.

Situasi kian memanas setelah ada isu pembunuha terhadap seorang warga Buddha di Kandy oleh massa muslim. Apalagi ketika pesan antimuslim termasuk video biksu Buddha garis keras yang menggelorakan kekerasan terhadap umat Islam di Sri Lanka diedarkan di jejaring sosial,

Sebagai reaksi atas kekerasan tersebut, pemerintah Sri Lanka memberlakukan jam malam mulai Kamis (8/3) di Distrik Kandy. Mereka juga memblokir situs-situs media sosial untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Menurut ahli hukum yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dilihat dari sudut apa pun, hoaks tidak punya manfaat sama sekali. Justru sebaliknya, hoaks bisa menimbulkan pertentangan hingga kerusuhan. Ia tidak ingin hal seperti itu terjadi di Indonesia.

Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi negara untuk menindak tegas pembuat dan penyebar berita bohong. Mereka tidak boleh dibiarkan agar tak terjadi fitnah dan adu domba di kalangan masyarakat. "Pembuat hoaks itu sangat jahat. Pelaku hoaks yang memfitnah, mengadu domba, dan membuat masyarakat resah harus ditindak dan dihukum maksimal."

Senada, Direktur Indonesia New Media Watch, Agus Sudibyo, mengatakan pemerintah harus bergerak cepat membuat peraturan terhadap media sosial seperti Youtube, Facebook, dan Twitter. Tujuannya agar mereka turut serta mencegah hoaks.

"Beberapa negara Eropa sudah memberikan contoh mengantisipasi hoaks dengan membuat aturan untuk media sosial. Misalnya, Jerman yang membuat Facebook Law. Tujuannya supaya penyedia media sosial turut serta mencegah hoaks."

Menurut Agus, penyedia jejaring sosial berbasis internet selama ini mendapatkan keuntungan besar, terlebih saat terjadi isu heboh termasuk hoaks. "Karena itu, media sosial harus dituntut aktif menghentikan segala bentuk hoaks supaya tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan."

Tangkap pelaku

Polri terus menindak penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Setelah membongkar kelompok Saracen dan Muslim Cyber Army, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap KB, 30, yang beroperasi setahun terakhir. Ia diringkus di Cakung, Jaktim, Rabu (7/3) malam.

"Modusnya, KB membuat blog di layanan blog gratis, blogspot dengan nama akun yang mirip dengan nama sejumlah media besar. Hampir semua media ada, misalnya Media Indonesia, Detik, Tempo," ujar Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar, kemarin.

KB, imbuh dia, juga mampu meretas lebih dari 1.000 akun Facebook untuk menyebarkan konten seperti isu kebangkitan PKI dan penganiayaan ulama. Begitu pula soal penghinaan terhadap figur seperti Ketum PBNU Said Aqil Siroj, Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri, dan Rizieq Shihab. "Dia tidak tergabung dengan kelompok MCA. Kami masih mencari siapa pemesan jasanya."

Wakapolri Komjen Safruddin menegaskan pihaknya akan terus me-nindak penyebar hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian tanpa pandang bulu. "Pokoknya tangkap semua pelaku yang melanggar UU ITE. Akan dikembangkan semua, ada pelakunya di luar negeri. Tunggu saja ini belum lengkap, ini baru 40%, tinggal 60% lagi." (Cah/Sru/X-8)

http://www.mediaindonesia.com/news/read/148599/hoaks-unjuk-kekejaman/2018-03-09

bijaksanalah dalam membaca berita
bijaksanalah dalam menshare berita
cek&recek lah berita, apa lagi menggunakan kata2 manis, di imbuhi ayat2 dan hadis, kerak neraka, nasi bungkus, nasi kotak, PKI, Pekaes, bawa2 umat, dsb
cek&recek lah berita ap lg pakai kata provokasi
jika berita tidak terbukti (hoax) akan berefek panjang dan merugikan banyak orang dan akan dipertanyakan di akhirat kelak

akhir kata fak u penyebar hoax semoga cepat diciduk
ngoahahahahaha
Hoaks Unjuk Kekejaman
0
833
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.