Sejarah toilet itu sudah sedemikian panjang, sudah ada sejak jaman romawi kuno, bahkan ada istilah kloset mohenjo daro. Kemudian di London ada catatan bahwa zaman dulu, ketika rusun pertama dibikin orang buang airnya pakai pispot, yang paling atas hobi sekali membuang kotoran itu lewat jendela, sehingga tahun 1731 keluar peraturan, barang siapa membuang tinja dari jendela harus bayar denda. Nah lahirlah toilet bentuk S, karena katanya itu tidak membuat bau, setelah itu tahun 1889 lahir kloset bilas.
Quote:
Sir John Haringtonlah yang menemukan kloset bilas. Tapi Ia hanya membuat dua kloset bilas, satu terpasang di rumahnya, satunya lagi di kediaman Ratu Elizabeth 1. Namun kloset beliau masih menggunakan bejana untuk menampung tinja, sehingga bau tak sedap masih jadi masalah. Meskipun demikian, kloset Harington merupakan kloset bilas modern pertama di dunia. Kemudian Cummings memperbaiki temuan Harington. Cummings menemukan kloset bilas yang tidak bau “valve closet”. Kenapa tidak bau? Karena kloset ini menggunakan air sebagai penghalang supaya bau tidak menyebar. Tapi saluran pembuangan air pada kloset bilas Cummings digunakan rakyat London untuk membuang sampah sehingga saluran itu tersumbat. Lalu terjadilah peristiwa menakutkan. Kota London diserang wabah kolera sampai tiga kali, tahun 1849 menewaskan 14,000 jiwa, tahun 1854 menewaskan 10,000 jiwa dan 1866 memakan korban 5,000 jiwa. Lingkungan yang kotor menjadi salah satu penyebab utamanya. Dengan terjadinya wabah kolera ini, penghuni kota menyadari pentingnya fungsi saluran air bawah tanah. Setelah memeriksa saluran-saluran air bawah tanah, para petugas kebersihan menemukan kerusakan di sana-sini dan tumpukan-tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Maka diputuskan untuk segera memperbaiki dan membuat saluran-saluran air bawah tanah yang baru. Tahun 1865, saluran-saluran air bawah London baru mulai berfungsi lagi.
Quote:
Panjang sejarah kloset, tapi menyedihkan di indonesia kok kita sering tidak tahu bagaimana menggunakan kloset bilas, malah orang yang setelah kita yang disuruh membilas. Itu ternyata karena fasilitas publik sering dianggap bukan milik kita, karena yang milik kita cuma hal yang pribadi, akibatnya kita menganggap yang umum itu bukan milik kita. Padahal dari namanya sudah jelas, bahwa fasilitas umum adalah fasilitas yang digunakan oleh orang banyak. Bahu jalan misalnya, tidak boleh dikuasai oleh orang tertentu secara pribadi dan menghalangi orang lain untuk memanfaatkannya. Dari sisi peraturan, sangat jelas. Untuk Kota Bekasi, misalnya, ada Perda No 9 Tahun 2001 yang mengatur larangan tentang pemanfaatan fasilitas umum, kecuali atas izin Walikota. Larangan tersebut bahkan ditulis dalam bentuk papan pengumuman dan dipasang di area bahu jalan di dekat perumahan-perumahan. Masalahnya, seperti biasa, aturan tinggal aturan. Banyak sekali pelanggaran. Ada yang sifatnya non-permanen, seperti para pedagang yang hanya memanfaatkan pagi sampai dengan sore atau malam hari saja. Dan yang lebih menjadi persoalan adalah mereka yang secara permanen menggunakan bahu jalan itu untuk keperluan pribadinya. Lebih memprihatinkan karena dilakukan oleh orang-orang relatif kaya yang sebenarnya tidak perlu melakukannya.
Menjadi menyedihkan, karena kita marah tetapi kita sendiri yang melakukannya. Ini kayak orang yang mengaku pecinta alam, naik gunung tetapi sampai di gunung coret pohon menulis namanya jadi dia bangga. Orang yang bisa beli mobil mewah, kadang-kadang tidak mampu beli tempat sampah sehingga buang sembarangan, karena kita merasa jalan umum bukan milik kita. Bahkan jika kita menegur orang yang buang sampah tersebut, bisa bisa kita malah dipukul. padahal jelas sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan Sampah dendanya Rp 100.000 - Rp 500.000. Kesadaran berkendara tidak hanya sebatas menggunakan helm dan sabuk pengaman. Tapi yang tidak kalah penting menjaga tata karma, seperti tidak meludah sembarangan atau pun membuang sampah saat berkendara. Yang menggemaskan, semestinya, ruangan di dalam mobil bisa digunakan untuk menyimpan sementara sampah.
Intinya, kalau menghadapi sarana umum kita ikuti aja asasnya pemilihan umum. Luber dan Jurdil, Luber terhadap sarana umum kita harus Lap, Urus, Bersihkan, dan Rawat. Jurdil adalah jangan jorok dan berlaku kerdil, tidak menganggap itu sebagai milik kita. Kewajiban kita adalah menjaga sarana umum tetap bersih dan indah dan hak kita adalah memakai fasilitas sarana umum.
Kalau kita cuma bisa protes tetapi kita sendiri melakukannya kita harus ingat suatu kalimat, Tanpa Hati Kata-kata Menjadi Tidak Berarti.