Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Registrasi Ulang Ditolak, Pengguna Kartu Pra-Bayar Harap-Harap Cemas

fadw.crtvAvatar border
TS
fadw.crtv
Registrasi Ulang Ditolak, Pengguna Kartu Pra-Bayar Harap-Harap Cemas


Efek domino dari mega korupsi proyek E-KTP perlahan-lahan terasa oleh masyarakat, khususnya mereka yang wajib mendaftarkan ulang kartu pra-bayarnya. Seperti tanpa kompensasi, mereka yang ditolak karena tidak memiliki NIK atau belum terdaftar di Dukcapil pun mesti rela nomornya dinon-aktifkan.

Memang masih belum jelas nasib mereka yang tidak daftar ulang sampai tanggal 28 Februari (saat artikel ini diketik). Ada kabar bahwa masih ada masa tenggang yang terhitung 3 bulan dari hari terakhir masa pendaftaran ulang tersebut. Namun, dalam masa tenggang, ada beberapa fitur yang akan dinon-aktifkan berangsur-angsur.

Di lain sisi, dalam masa 3 bulan ini, apakah bisa mereka yang belum mendaftar mendapatkan NIK atau terdaftar di Dukcapil? Mungkin bisa saja apabila masyarakat menghubungi Dukcapil terdekat untuk berkonsultasi.

Namun, tak habis pikir, bagaimana bisa program yang mewajibkan pengguna untuk mendaftarkan NIK KTP dan No KK dilaksanakan, sedangkan masih banyak warga yang belum memiliki E-KTP?

Memang hal ini dilaksanakan bertujuan baik, untuk meminimalisir kejahatan melalui perangkat komunikasi seluler. Namun, jika tidak sinkron antara satu lembaga dan lembaga lainnya, maka masyarakat akan tetap dirugikan.

Bak, sudah jatuh tertimpa tangga, E-KTP belum jadi dan belum ditangan, eh, Kartu seluler pun ikut dinon-aktifkan. Kartu sakti E-KTP sendiri sudah banyak diperlukan dalam fasilitas-fasilitas tertentu seperti kesehatan. Kemudian setelah itu kartu seluler pun tak bisa dipakai, sedangkan di zaman sekarang ini, telepon kabel sudah jarang dimiliki masyarakat menengah.

Sekali lagi mestinya pemerintah bisa lebih banyak belajar. Ketidak-sinkronan antar lembaga akan berdampak buruk bagi masyarakat. Terlebih lagi kasus skandal E-KTP ini tak tuntas-tuntas sejak 4-5 tahun silam.

Selebihnya masyarakat yang harap-harap cemas akan nasib kartu selulernya, mungkin bisa mendatangi gerai provider masing-masing. Beberapa provider bisa menerima NIK KTP lama dan No KK dengan mudah.

Dari hal ini kita bisa belajar satu hal, yaitu jika ada suatu proyek dari pemerintah, misalnya seperti E-KTP, lebih baik kita cepat-cepat mengurusnya. Dengan mengurusnya di awal, kita mempunyai kesempatan untuk mendapatkannya lebih cepat. Jangan sampai kita menyesal karena banyak tikus yang akhirnya merugikan bangsa, negara, sampai pada kita. emoticon-Big Grin

sumber gambar : google images dengan keyword prabayar.

-fadw.crtv-

0
8.1K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.