Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nastak.beybehAvatar border
TS
nastak.beybeh
Penataan lalu lintas Tanah Abang digugat
Penataan lalu lintas Tanah Abang digugat


Upaya Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam menata lalu lintas Kawasan Tanah Abang dengan menutup jalan di depan Stasiun Tanah Abang untuk kendaraan dan menggunakannya untuk lapak pedagang kaki lima dan pejalan kaki mendapat perlawanan hukum. 

Sebuah LSM bernama Forum Pemantau Reformasi Anti KKN dan Peduli Harta Negara, Januari lalu mengajukan gugatan melawan hukum terhadap Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melawan kebijakan tersebut.

Syamsul Bahri, Koordinator Forum Pemantau Reformasi Anti KKN dan Peduli Harta Negara dalam berkas gugatan yang didapat KONTAN mengatakan, upaya hukum tersebut dilayangkan karena kebijakan penataan lalu lintas di Kawasan Tanah Abang penuh pelanggaran aturan. Salah satunya pelanggaran dilakukan terhadap UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Menurutnya, ketika kebijakan tersebut dilaksanakan, fungsi jalan di kawasan Tanah Abang terganggu dan mengganggu kehidupan masyarakat, termasuk dirinya. Sesuai Pasal 63 UU Jalan, pihak yang melaksanakan kegiatan dan mengganggu fungsi jalan, diancam pidana 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

Syamsul mengatakan, sebenarnya sebelum mengajukan gugatan, dirinya sudah beritikad baik dengan mengirimkan surat ke Anies berisi permohonan agar kebijakan Pemda DKI Jakarta di Tanah Abang bisa ditinjau ulang dan dibatalkan. "Tapi tidak ada tanggapan," katanya pekan kemarin.

Pemerintah DKI Jakarta mulai pertengahan Desember 2017 menata lalu lintas kawasan Tanah Abang. Penataan dilakukan dengan menutup dua ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang untuk kemudian digunakan berdagang 400 pedagang kaki lima. Penutupan dilakukan dari pukul 08.00-18.00.

Mangara Pardede, Walikota Jakarta Pusat beberapa waktu lalu mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Kawasan Stasiun Tanah Abang.

Sumur

Waduh, bahaya. Bisa masuk penjara toh..
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
3K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.