Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Ahli Bahasa Bilang Permusuhan, Jonru Ginting Sebut Beda Persepsi


TEMPO.CO, Jakarta – Terdakwa ujaran kebencian di media sosial, Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, yakin kesaksian yang diberikan Krisanjaya, ahli bahasa yang dihadirkan jaksa, justru meringankannya.

Padahal, dalam persidangan pada Senin, 12 Februari 2018, Krisanjaya terang-terangan mengatakan ujaran Jonru Ginting, yang dijadikan alat bukti, berpotensi memancing permusuhan.

"Saat saksi mengatakan postingan saya mengandung kebencian, itu dalam konteks definisi bahasa, bukan konteks pidana. Jadi akan meringankan saya," ujar Jonru Ginting saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Baca juga: Jonru Ginting Ingin Segera Bebas karena Kangen


Jonru mengklaim ahli bahasa itu mengatakan tulisan Jonru bisa diartikan dengan persepsi yang berbeda-beda oleh setiap orang. "(Tulisan saya) bisa dianggap kebencian tergantung persepsi, dan persepsi itu berbeda-beda."

Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik Ditkrimsus Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017.

Jonru dilaporkan oleh Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena menulis status di Facebook yang dinilai mengandung pelanggaran unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Muannas juga menemukan unggahan Jonru yang mengandung sentimen terhadap individu. Jonru Ginting, kata dia, pernah mengajak umat Islam tidak salat di Masjid Istiqlal karena imamnya adalah Quraish Shihab.

Dalam kesaksiannya, Krisanjaya, ahli bahasa yang saat ini bekerja di Universitas Negeri Jakarta, menjelaskan, ujaran Jonru di media sosial berpotensi menimbulkan permusuhan.

"Bisa mengakibatkan permusuhan dan ada unsur penghinaan," ujarnya.

Krisanjaya berpendapat, unggahan Jonru Ginting, yang membahas mafia Cina dan ajakan agar tidak salat Id di Masjid Istiqlal karena imamnya Quraish Shihab, mengandung unsur permusuhan dan bisa mengakibatkan perselisihan di masyarakat.

Menurut ahli bahasa yang pernah diminta menjadi saksi ahli sebanyak 14 kali itu, unggahan Jonru mengandung ambiguitas. Sehingga pembaca unggahan itu bisa salah menafsirkan maksud sebenarnya dari yang ingin disampaikan Jonru.

Padahal seharusnya, jika tidak ingin menimbulkan perselisihan, unggahan Jonru Ginting harus detail dan jelas.







emoticon-Motretemoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret
0
3K
27
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.