Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nastak.beybehAvatar border
TS
nastak.beybeh
Alami Pelecehan Seksual di KRL, Jangan Ragu Teriak atau Lakukan Ini...
Kampanye Komuter Pintar Peduli Sekitar untuk mencegah pelecehan di Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Barat pada Jumat (9/2/2018). KOMPAS.com/RIMA WAHYUNINGRUM

Maraknya kasus pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) membuat PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bersama penumpang bergerak menggelar kampanye "Komuter Pintar Peduli Sekitar" pada 9 Febuari-21 April 2018.

Mereka membuka petisi agar dilakukan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ada pun cara yang dilakukan yaitu membagikan selembaran informasi pencegahan dan mengajak penumpang ikut menandatangai petisi pada dua lembar spanduk di stasiun.

Pelaku pelecehan seksual melakukan beragam modus dalam melancarkan aksinya dengan mendekatkan diri pada targetnya.

Di antaranya yaitu meraba paha/kemaluan/pantat, menggesekkam kemaluan pada penumpang yang duduk/berdiri dan meraba dada/pinggang dari samping dan belakang.

Berikut cara untuk meminta bantuan saat menghadapi pelaku pelecehan seksual di KRL:

1. Berteriak sekencang-kencangnya

Cara ini menarik perhatian penumpang lainnya dan tertuju pada Anda sehingga mereka akan membantu dengan sigap.

2. Bercerita ke orang lain di sebelahnya

Jika tidak berani untuk mengungkap kejadian secara langsung, bisa bercerita kepada orang yang ada di sebelah Anda. Hal ini dinilai efektif untuk kepekaan penumpang lain atas kejadian serupa dan mengurangi rasa takut korban.

3. Gunakan alat bantu

Barang-barang bawaan Anda bisa jadi 'alat perang' saat berhadapan dengan pelaku pelecehan seksual di KRL. Di antaranya yaitu cincin bermata besar, payung, helm, parfum, buku, kacamata, peluit, minyak gosok, sepatu hak, dan lainnya.

Penyerangan bisa dilakukan dengan menyasar ke arah mata atau wajah dan kemaluan pelaku agar kita punya waktu melarikan diri.

4. Segera melaporkan kepada petugas

Jika Anda menjadi korban, bisa langsung segera melaporkan kepada petugas yang berjaga di setiap gerbong. Setelah dilaporkan, pelaku akan menjalani proses penindakan di stasiun pemberhentian terdekat.

Menurut data PT KCI, terdapat 12 kasus pelecehan seksual baik di KRL dan stasiun sepanjang 2017. Ditambah dengan dua kasus terbaru pada 2018.

Namun, hingga saat ini para korban enggan menindaklanjuti kasus yang dialaminya hingga ke pihak kepolisian.

Penulis: Rima Wahyuningrum

Editor: Ana Shofiana Syatiri

Copyright Kompas.com

Sumur

Sip, udah ada SOP-nya, pasti bakalan banyak nasbung engas kecyduk.
0
962
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.