- Beranda
- Berita dan Politik
Kata Pengamat, baik Normalisasi maupun Naturalisasi Berisiko Gusur Warga
...
TS
Dejavu.Cucud
Kata Pengamat, baik Normalisasi maupun Naturalisasi Berisiko Gusur Warga
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, meski berbeda penerapan, konsep normalisasi dan naturalisasi sungai punya risiko yang sama.
Kedua konsep ini sama-sama akan mengakibatkan relokasi permukiman warga yang ada di bantaran sungai.
Sebab, menurut Nirwono, baik normalisasi maupun naturalisasi membutuhkan lahan untuk pelebaran sungai.
"Sistem naturalisasi ini memberikan risiko yang sama yaitu merelokasi permukiman yang ada di bantaran kali. Walaupun normalisasi harus diganti naturalisasi namanya, untuk penataan kali warga harus direlokasi untuk optimalisasi daya tampung air," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2018).
Nirwono mengatakan, lebar lahan yang diperlukan untuk konsep naturalisasi biasanya setengah dari lebar sungai.
Bila lebar sungai 30 meter, maka sisi kiri dan kanan sungai untuk naturalisasi diperlukan selebar 15 meter. Namun, kata Nirwono lebar lahan yang diperlukan ini bisa disesuaikan dengan lahan yang ada.
"Sebenarnya fleksibel (lebar lahan), artinya kalau 30 meter, kan perlunya 15 meter, tetapi kompromi masih dimungkinkan umpamanya 7,5 meter masih bisalah," ujar Nirwono.
Nirwono mengatakan, untuk merealisasikan konsep naturalisasi itu, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai fokus untuk menyiapkan hunian bagi warga yang terdampak relokasi, salah satunya rusunawa.
"Pelebaran sungai mau tidak mau membuat warga direlokasi. Makanya bukan digusur tapi digeser. Harusnya yang dibahas adalah warga itu digeser ke mana," ujar Nirwono.
Ia pun menyarankan Pemprov DKI Jakarta mengejar pembangunan unit rusun untuk relokasi warga.
"Saya enggak tahu dengan pergantian gubernur ini apakah pengerjaan itu dikebut apa enggak. Sepertinya bukan menjadi prioritas Pak Anies-Sandi. Kalau diperhatikan malah cenderung didorong rumah nol persen," ujar Nirwono.
Adapun normalisasi merupakan konsep penanggulangan banjir dengan melakukan pelebaran sungai dan betonisasi.
Sama dengan normalisasi, melalui naturalisasi juga dilakukan pelebaran sungai. Namun, penataan di pinggir sungai menggunakan ekosistem hijau dengan penanaman pohon.
sumber
Kedua konsep ini sama-sama akan mengakibatkan relokasi permukiman warga yang ada di bantaran sungai.
Sebab, menurut Nirwono, baik normalisasi maupun naturalisasi membutuhkan lahan untuk pelebaran sungai.
"Sistem naturalisasi ini memberikan risiko yang sama yaitu merelokasi permukiman yang ada di bantaran kali. Walaupun normalisasi harus diganti naturalisasi namanya, untuk penataan kali warga harus direlokasi untuk optimalisasi daya tampung air," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2018).
Nirwono mengatakan, lebar lahan yang diperlukan untuk konsep naturalisasi biasanya setengah dari lebar sungai.
Bila lebar sungai 30 meter, maka sisi kiri dan kanan sungai untuk naturalisasi diperlukan selebar 15 meter. Namun, kata Nirwono lebar lahan yang diperlukan ini bisa disesuaikan dengan lahan yang ada.
"Sebenarnya fleksibel (lebar lahan), artinya kalau 30 meter, kan perlunya 15 meter, tetapi kompromi masih dimungkinkan umpamanya 7,5 meter masih bisalah," ujar Nirwono.
Nirwono mengatakan, untuk merealisasikan konsep naturalisasi itu, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai fokus untuk menyiapkan hunian bagi warga yang terdampak relokasi, salah satunya rusunawa.
"Pelebaran sungai mau tidak mau membuat warga direlokasi. Makanya bukan digusur tapi digeser. Harusnya yang dibahas adalah warga itu digeser ke mana," ujar Nirwono.
Ia pun menyarankan Pemprov DKI Jakarta mengejar pembangunan unit rusun untuk relokasi warga.
"Saya enggak tahu dengan pergantian gubernur ini apakah pengerjaan itu dikebut apa enggak. Sepertinya bukan menjadi prioritas Pak Anies-Sandi. Kalau diperhatikan malah cenderung didorong rumah nol persen," ujar Nirwono.
Adapun normalisasi merupakan konsep penanggulangan banjir dengan melakukan pelebaran sungai dan betonisasi.
Sama dengan normalisasi, melalui naturalisasi juga dilakukan pelebaran sungai. Namun, penataan di pinggir sungai menggunakan ekosistem hijau dengan penanaman pohon.
sumber
Diubah oleh Dejavu.Cucud 09-02-2018 05:26
0
2.8K
42
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.6KThread•59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya