- Beranda
- Berita dan Politik
Bupati Asmat Cabut Status KLB Campak
...
TS
Dejavu.Cucud
Bupati Asmat Cabut Status KLB Campak
Elisa Kambu merilis pernyataan itu saat bersama pejabat TNI dari Korem Merauke, tim Satgas kesehatan, tim medis dari Provinsi Papua, Polri, dan pejabat Pemda Asmat, Senin(5/2) pukul 20.30 WIT.
Elisa menyatakan dengan resmi mencabut status KLB Asmat atas dasar laporan-laporan perkembangan tindakan medis dari beberapa tim medis. Para tim medis itulah yang telah melakukan pelayanan kesehatan pada para pasien penderita campak dan gizi buruk. Tim medis bersal dari Dinas Kesehatan Asmat, Satgas kesehatan, dan tim medis lain yang di perbantukan di Asmat.
Pencabutan status KLB dituangkan dalam surat resmi Bupati Asmat, ditandatangani pada 5 Februari kemarin. Berikut isi surat pencabutan KLB Asmat:
Sehubungan dengan Laporan Perkembangan Situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak (terlampir) yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat pada tanggal 4 Februari 2018 tentang situasi KLB Campak sampai saat dilaporkan dan mengacu PERMENKES 1501 tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan. maka kami menyimpulkan bahwa :
1. Telah terjadi penurunan temuan penderita campak oleh tim Satgas (TNI. POLRI, KEMENKES, PB IDI) dan bahkan hampir seluruh wilayah tidak ditemukan kasus baru.
2. Apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB maka hal ini adalah kondisi normal yang didapati Puskesmas dan tertangani.
Berdasarkan perkembangan situasi KLB Campak tersebut di atas maka:
PENETAPAN KEJADIAN LUAR BIASA CAMPAK
DINYATAKAN DlCABUT DAN TELAH BERAKHIR
Dengan demikian atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih
Agats. 5 Februari 2018
Bupati Kabupaten Asmat
Elisa Kambu, S.Sos

sumber
diharapkan ke depan nya terus diupayakan pencegahan penyakit menular, dan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat asmat.

Elisa menyatakan dengan resmi mencabut status KLB Asmat atas dasar laporan-laporan perkembangan tindakan medis dari beberapa tim medis. Para tim medis itulah yang telah melakukan pelayanan kesehatan pada para pasien penderita campak dan gizi buruk. Tim medis bersal dari Dinas Kesehatan Asmat, Satgas kesehatan, dan tim medis lain yang di perbantukan di Asmat.
Pencabutan status KLB dituangkan dalam surat resmi Bupati Asmat, ditandatangani pada 5 Februari kemarin. Berikut isi surat pencabutan KLB Asmat:
Sehubungan dengan Laporan Perkembangan Situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak (terlampir) yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat pada tanggal 4 Februari 2018 tentang situasi KLB Campak sampai saat dilaporkan dan mengacu PERMENKES 1501 tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan. maka kami menyimpulkan bahwa :
1. Telah terjadi penurunan temuan penderita campak oleh tim Satgas (TNI. POLRI, KEMENKES, PB IDI) dan bahkan hampir seluruh wilayah tidak ditemukan kasus baru.
2. Apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB maka hal ini adalah kondisi normal yang didapati Puskesmas dan tertangani.
Berdasarkan perkembangan situasi KLB Campak tersebut di atas maka:
PENETAPAN KEJADIAN LUAR BIASA CAMPAK
DINYATAKAN DlCABUT DAN TELAH BERAKHIR
Dengan demikian atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih
Agats. 5 Februari 2018
Bupati Kabupaten Asmat
Elisa Kambu, S.Sos

sumber
diharapkan ke depan nya terus diupayakan pencegahan penyakit menular, dan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat asmat.

Diubah oleh Dejavu.Cucud 06-02-2018 17:37
0
1.2K
25
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696.1KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya