Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andika.1stravelAvatar border
TS
andika.1stravel
Yup, KPK Jerat Zumi Zola Jadi Tersangka


Yup, KPK Jerat Zumi Zola Jadi Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap pembahasan RAPBD Jambi 2018. Kabar terkini bahkan menyebut lembaga antirasuah itu sudah menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka.

Kabar itu juga dibenarkan sumber di internal KPK. “Yup (Zumi Zola, red) sudah tersangka,” kata sumber itu seperti diberitakan JawaPos.com, Rabu (31/01).

Bahkan, sumber lain di KPK menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) yang menjerat Zumi sebagai tersangka sudah terbit pekan lalu. “Sudah tersangka dari Minggu lalu," imbuh sumber tersebut.

Sebagai tindak lanjut penetapan tersangka terhadap Zumi, penyidik KPK hari ini turun ke Jambi. Tim penyidik langsung menggeledah rumah Zumi di Jalan Sultan Thaha Nomor 1 Pasar Jambi, Kota Jambi.

"Ada penggeledahan. Tim masih di lapangan dan akan di-update lebih lanjut ya," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Namun, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang masih belum secara terbuka menyebut status tersangak untuk Zumi. Dia meminta media untuk menunggu perkembangan.

Saut menegaskan, KPK ketika mengambil keputusan tentu sudah melalui pertimbangan matang dan penuh kehati-hatian. "Tunggu saja. Pokoknya ada perkembangan signifikan," tutupnya.

Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK jelang akhir November 2017. KPK setidaknya menangkap 16 orang hasil OTT secara terpisah di Jambi dan Jakarta.

Dari OTT itu, KPK mengamankan uang senilai Rp 4,7 miliar. KPK Juga sudah menetapkan empat tersangka sebelum menjerat Zumi Zola.

Tiga orang menjadi tersangka pemberi suap, yakni Erwan Malik selaku Plt Sekda Prov Jambi, Arfian (Plt kepala Dinas PUPR Jambi), serta Saipudin (Asisten III Prov Jambi). Sedangkan tersangka penerima suapnya adalah Supriyono dari DPRD Jambi.

Dalam kasus itu, KPK pernah memeriksa Zumi hingga dua kali. Yakni pada 5 Januari dan 22 Januari.

__________

Manusia munafik emoticon-Busa



Zumi Zola Dukung KPK Berantas Korupsi

Zumi Zola Serius Perangi Korupsi


Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Prov Jambi/
Selasa, 21 November 2017 dalam rangka mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penindakan korupsi secara terintegrasi, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi





Diubah oleh andika.1stravel 31-01-2018 11:41
0
4.1K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.