Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

azizm795Avatar border
TS
azizm795
Nasib Calon Perseorangan Ditentukan 12 Februari
Juru bicara KPU Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan nasib pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan yang maju dalam Pilkada serentak 2018 akan ditentukan pada 12 Februari.

"Hasil verifikasi syarat bakal calon perseorangan diumumkan 12 Februari, sekaligus akan ada pleno penetapan calon pada hari yang sama," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa.

Dia mengatakan, jika dalam hasil verifikasi menunjukkan ada bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat dukungan minimal sebagaimana yang telah ditetapkan, maka KPU tidak bisa menetapkan sebagai pasangan calon.
https://law-justice.co/nasib-calon-p...februari-.html
https://law-justice.co/
0
442
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.