- Beranda
- Berita dan Politik
Usai diperiksa KPK, Belasan Anggota DPRD Sumut Keluar dari Pintu Belakang
...
TS
makobarnews
Usai diperiksa KPK, Belasan Anggota DPRD Sumut Keluar dari Pintu Belakang

Medan – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan mantan anggota dprd sumut periode 2009 -2014, yang diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Sumatera Utara dengan terpidana mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Senin (29/1/2018) siang, di mako Brimob Polda Sumatera Utara.
Sejumlah mantan anggota DPRD Sumut ini keluar dari pintu belakang dan areal parkir sepeda motor, menghindari pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Pemeriksaan 11 mantan anggota DPRD Sumatera Utara ini berlangsung di mako Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim, Medan,Sumatera Utara. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib siang di ruang tertutup dan tidak di benarkan di liput awak media.
Dari pantauan makobar.com, sekitar pukul 08.00 wib, satu persatu mantan anggota DPRD Sumatera Utara tiba di mako Brimob Polda Sumut untuk menjalani pmeriksaan tim penyidik KPK.
Terkait dugaan kasus korupsi dan menerima suap gratifikasi APBD 2012-2015 dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Selama tiga jam di periksa KPK, sejumlah mantan anggota DPRD Sumut akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan. Sejumlah mantan anggota DPRD yang menjalani pemeriksaan berusaha menghindari dan menolak dimintai keterangannya oleh awak media yang menunggu sejak pagi di halaman mako brimob polda sumut.
Enggan Berikan Keterangan
Seorang mantan anggota dprd sumut, Elezaro Duha dari Partai Hanura tertangkap wartawan keluar dari pintu belakang dan areal parkir motor mako Brimob. Elezaro menolak memberikan keterangan terkait pemanggilan dirinya oleh kpk kepada pers.
Kader Partai Hanura ini langsung masuk kedalam mobil dan pergi meninggalkan mako Brimob.
Hal yang sama juga di lakukan Richard Edi Lingga dari Partai Golkar yang tidak memperdulikan pertanyaan awak media. Richard yang diduga menerima suap interplasi mantan Gubernur Sumatera Utara ini langsung masuk ke dalam mobilnya meski sejumlah wartawan mengetuk pintu mobilnya.
penyidik kpk rencananya akan memeriksa dan memintai keterangan 46 anggota dprd dan mantan anggota dprd sumatera utara periode 2009-2014 yang diduga terlibat menerima suap dari mantan gubernur sumatera utara gatot pujo nugroho dalam kasus suap apbd dan interfelasi selama sepekan mulai Senin hingga Sabtu.
sebelumnya, pihak KPK telah menahan 12 mantan anggota DPRD sumut yang dipastikan menerima suap dan gratifikasi dari mantan Gubernur Sumatera Utara/ Gatot Pujo Nugroho. penyidik KPK yang dilibatkan dalam pemeriksaan mantan anggota DPRD Sumatera Utara enggan memberikan keterangan kepada wartawan.(mc/cu)
Sumber
0
1.1K
9
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.6KThread•59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya