Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sipbabamiAvatar border
TS
sipbabami
KPK “Tepis” Penyataan PLT Sekda Jambi Terkait Zumi Zola


JAKARTA (Independensi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak tergesa-gesa dalam mempercepat kasus suap APBD Jambi.

Alhasil, proses yang sekarang dilakukan sangat sudah tepat. KPK mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, dengan memperkuat bukti terhadap penyidikan kasus tersebut.

Sekaligus juga, meluruskan berita bahwa KPK tengah mengusut keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli. Hal itu seperti diakui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (PLT Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik usai diperiksa KPK, Rabu (24/01).

“Untuk pihak yang diduga menerima masih dalam proses penyidikan. Kita tentu tidak mengenal potensial yang jadi tersangka atau segera jadi tersangka. Gubernur sudah kita mintakan keterangan tentang kasus di Jambi ini,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (25/01/2018) petang.

Sementara itu, Zumi Zola, mengaku menyerahkan proses hukum kasus dugaan suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga menyatakan bakal menghormati semua proses hukum yang berjalan di KPK.

“Untuk menghindari berita simpang siur dan menghormati proses hukum yang berlaku lebih baik kita berpegang kepada pernyataan resmi dari KPK,” kata Zumi saat dihubungi, Kamis (25/01).

Zumi Zola terus menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi. Zumi juga menegaskan selalu siap mendukung KPK dan melakukan pengusutan berdasarkan pengumpulan alat bukti serta dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

Tentunya, itu patut diacungi jempol. Terlebih, dua kali pemanggilan dari KPK dijalani Zumi Zola sesuai jadwal.

Kali pertama, yakni Zumi menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2018 sebagai saksi untuk tersangka Saifudin, yang merupakan Asisten Daerah III Pemprov Jambi dalam kasus dugaan suap ‘duit ketok’ APBD Jambi. Usai diperiksa, saat itu Zumi menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.

Kedua, yakni Senin (22/1/2018) petang. KPK menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) ‘duit ketok’ DPRD Jambi. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.

Ini menjadi cerminan bahwa Zumi Zola tidak hanya asal berkomentar, namun membuktikannya sebagai sosok yang taat dan menjunjung tinggi hukum.
SUMBER
0
1.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.