Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Ketika Diguncang Gempa Bumi, Apakah Asuransi Akan Mengcover Kerugiannya?

nextgirlAvatar border
TS
nextgirl
Ketika Diguncang Gempa Bumi, Apakah Asuransi Akan Mengcover Kerugiannya?
Ketika Diguncang Gempa Bumi, Apakah Asuransi Akan Mengcover Kerugiannya?
Penampakan di atas merupakan suasana di Jalan H.R Rasuna said sesaat Jakarta ikut diguncang gempa bumi berkekuatan 6,4 skala Richter yang berpusat di Lebak, Banten. Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut emang ga berpotensi terjadinya tsunami. Informasi dari BMKG, gempa dengan kedalaman 10 kilometer itu terjadi pada Selasa (23/1/2018), pukul 13.34 WIB. Pusat gempa berada di 7,21 Lintang Selatan dan 105,91 Bujur Timur tepatnya di 81 km Barat Daya Lebak, Banten. Sesaat setelah guncangan, kebetulan TS berada di lokasi dekat dengan penampakan foto di atas, di situ emang terlihat para karyawan perkantoran yang berbondong-bondong lari keluar gedung yang sempet menimbulkan antrian kendaraan di jalur HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ga ada alasan lain, rela berlari-larian ini tujuan mereka mungkin hanya untuk menghindari adanya gempa susulan.
Pada saat di TKP, terlihat orang yang berlari tanpa berpikir banyak hal, dan ga banyak barang bawaan mereka bawa. Ada yang meninggalkan mobil/motor di parkiran, dompet dan tas yang tertinggal di meja kerja, yang ada mereka sibuk menghubungi temen atau sanak familiki untuk memberi kabar kejadian yang baru aja terjadi.
Ketika Diguncang Gempa Bumi, Apakah Asuransi Akan Mengcover Kerugiannya?
sumber gambar: Twitter @infoBMKG

Bahkan ketika ane bikin thread ini pun, TS sempet ngerasain ada guncangan lagi yang ternyata memang benar adanya bahwa ada guncangan susulan. Sesuai info dari twitter BMKG pada penampakan gambar di atas.

Kalo kita ngobrolin tetang gempa bumi, ini masih dalam kategori bencana alam yang dalam beberapa kasus memang dilindungi oleh asuransi. Nah, kali ini ane mengajak agan sista buat ngomongin ini nih! Apakah asuransi itu mencover perlindungan harta benda yang kita punya kalau terjadi bencana alam seperti gempa bumi?

Setelah ngiderin bareng mbah google, akhirnya bisa nemuin berbagai informasi tentang perlindungan harta benda kita dari gempa bumi, berikut ane list yah gan dan semoga bisa bermanfaat buat Kaskuser.


Properti
Ketika Diguncang Gempa Bumi, Apakah Asuransi Akan Mengcover Kerugiannya?
Sumber gambar : LINE

Gempa bumi memang terkadang bisa bikin berbagai harta benda kita rusak, termasuk harta benda yang kita punya (misalkan rumah, toko, ruko, dll). Apabila terjadi kerusakan properti yang disebabkan karena gempa bumi, asuransi juga mencover perlindungan untuk ini. Nah, biasanya ada juga penawaran pihak asuransi properti yang mengcover semua All Risk (semua resiko) yang tentunya sesuai dengan klausal yang sudah disepakati.

Kendaraan Bermotor
Ketika Diguncang Gempa Bumi, Apakah Asuransi Akan Mengcover Kerugiannya?
Sumber gambar : LINE

Terkadang bencana memang ga bisa ditebak bisa menimpa kapan saja, termasuk kita yang sedang berkendara di jalan ataupun kendaraan kita yang sedang parkir. Dari jenisnya, asuransi kendaraan terbagi menjadi 3, yaitu Asuransi comprehensive/All Risk, Total Loss Only (TLO), dan kombinasi. Lalu apakah kalau ada gempa bumi asuransi akan meng-cover kerugian dari asuransi kendaraan punya kita? Nah, ini sebenarnya tergatung dari polis masing-masing. Agar kerugian bisa di-cover, pastinya bakal ada perluasan jaminan yang biasanya ini bersifat opsional. Jadi sebelum agan sista mau claim, coba cek dulu polis masing-masing yah Gan..

Asuransi Jiwa / Asuransi Diri
Ketika Diguncang Gempa Bumi, Apakah Asuransi Akan Mengcover Kerugiannya?
sumber gambar: BreakingNews.co.id

Namanya juga bencana yah gan, ga cuma kapan aja datangnya tapi juga bisa menimpa terhadap siapa saja. Beberapa orang memang melakukan antisipasi dengan bergabung dalam asuransi untuk melindungi diri dari berbagai bencana. Lalu, apakah ketika terjadi gempa bumi akan ada cover dari asuransi yang kita punya, ini misalkan terjadi sesuatu hal yang tak diharapkan (amit-amit yah Gan..). Beberapa asuransi memang memberikan jaminan pada kejadian bencana kayak gini (gempa bumi), misalkan akan ada uang pertanggungan yang keluar dari asuransi jiwa ini bisa digunakan untuk membayar biaya-biaya setelah kecelakaan yang menimpa. Agar lebih jelas coba deh cek masing-masing polis dari agan (bagi yang udah ikutan asuransi). Bagi yang belum join dengan asuransi, alangkah baiknya untuk pahami terlebih dahulu biar ga nyesel nantinya.

jadi nih gan, coba cek polis masing-masing dan bagi yang belum tergabung dalam asuransi, maka ada baiknya pertimbangkan dan pahami terlebih dahulu dalam memilih asuransi yang pastinya juga wajib sesuai dengan kebutuhan.

Diubah oleh nextgirl 24-01-2018 07:01
0
1.4K
5
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.