Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • 2018 Jangan Mau Ditipu Calo, Perpanjang SIM Lewat 6 Hari Harus Bikin Baru

officialgarasiAvatar border
TS
officialgarasi
2018 Jangan Mau Ditipu Calo, Perpanjang SIM Lewat 6 Hari Harus Bikin Baru
Awal tahun 2018 menjadi momen bagus untuk memperbarui semua hal, terutama surat-surat kendaraan bermotor yang telah habis masa pakainya. Bagi Agan pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang sudah tidak berlaku pada tanggal 24 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018, Polri memberikan toleransi untuk mengurus perpanjangan sampai tanggal 6 Januari 2018.

2018 Jangan Mau Ditipu Calo, Perpanjang SIM Lewat 6 Hari Harus Bikin Baru

Akan tetapi, apabila melebihi tanggal tersebut, pihak Polri menginformasikan kepada pemohon untuk mengajukan pembuatan SIM baru.

Agar tidak sampai dipengaruhi atau malah ditipu oleh para calo, mari simak langkah-langkah dan prosedur pembuatan SIM yang benar sesuai arahan NTMC Polri berikut:

1. Persyaratan Pembuatan SIM Baru

Usia :

SIM A Pemohon Usia 17 tahun

SIM B I dan B II pemohon 20 tahun

SIM C dan D pemohon 16 tahun

SIM Umum pemohon usia 21 tahun

Pas Photo

KTP Asli & Foto copy KTP (4 Lembar)

Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter

2. Tata Cara Pembuatan SIM Baru

Mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP dan pas photo

Mengikuti Ujian Teori

Bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki

Bila lulus dalam ujian teori dan praktek, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM

Nah Gan, jadi mulai sekarang jangan sampai kelewat waktunya untuk perpanjang SIM ya kalau tidak mau membuat yang baru.
0
2.3K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.8KThread16KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.