- Beranda
- Berita dan Politik
Alumni 212 Kawal Pemeriksaan Ustadz Zulkifli Muhammad
...
TS
bikinmuntab
Alumni 212 Kawal Pemeriksaan Ustadz Zulkifli Muhammad
http://m.tribunnews.com/nasional/2018/01/18/alumni-212-kawal-pemeriksaan-ustadz-zulkifli-muhammad

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah awak wartawan menunggu saat pemeriksaan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo di Gedung Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2017). Hary Tanoesoedibjo tidak memenuhi panggilannya terkait kasus dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui media elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwakilan organisasi yang tergabung dalam Alumni 212 akan mengawal proses pemeriksaan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Ustadz Zulkifli Muhammad.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh Bareskrim di Gedung Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB, Kamis (18/1/2018).
Wakil Ketua ACTA, Novel Bamukmin, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan wujud solidaritas Alumni 212 terhadap ulama.
"Semalam kita sudah kumpul advokat, tokoh masyarakat, dan agama sudah koordinasi. Kami putuskan hari ini mengawal semaksimal mungkin mendampingi ustad Zulkifli di Bareskrim," ungkap Novel saat dihubungi Tribunnews.com.
Novel mengungkapkan bahwa beberapa elemen organisasi lain yang tergabung dalam Alumni 212 telah berkoordinasi dengannya untuk menurunkan "Alumni 212 kan dari berbagai pimpinan ormas. Mereka sudah koordinasi dengan kami untuk menurunkan jamaahnya," jelas Novel.
Novel menegaskan bahwa Alumni 212 bergerak karena melihat ada kezhaliman terhadap ulama termasuk Zulkifli Muhammad. Oleh karena itu, pihaknya akan mengawal proses hukum Zulkifli Muhammad.
"Kita melihat kezhaliman yang ditujukan ke ulama. Karena ulama berpengaruh, ulama menyampaikan dakwah yang memang saat ini kita melihat dari pemerintah yang tidak berpihak. Ulama menyampaikan itu apa yang kondisi saat ini," tegas Novel.
Seperti diketahui, Zulkifli dilaporkan oleh seseorang karena diduga telah melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA dan memprovokasi.
Ujaran kebencian tersebut diduga dilakukannya saat memberikan ceramah disalah satu masjid kawasan di Jakarta, dan sempat menjadi viral di media sosial.
Dalam ceramahnya itu, dia mengatakan bahwa pada 2018 nanti banyak kaum muslimin yang akan dibuang ke laut dan disembelih oleh kaum komunis, cina, syiah dan liberal.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dengan nomor Laporan Polisi : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017 lalu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah awak wartawan menunggu saat pemeriksaan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo di Gedung Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2017). Hary Tanoesoedibjo tidak memenuhi panggilannya terkait kasus dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui media elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwakilan organisasi yang tergabung dalam Alumni 212 akan mengawal proses pemeriksaan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Ustadz Zulkifli Muhammad.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh Bareskrim di Gedung Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB, Kamis (18/1/2018).
Wakil Ketua ACTA, Novel Bamukmin, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan wujud solidaritas Alumni 212 terhadap ulama.
"Semalam kita sudah kumpul advokat, tokoh masyarakat, dan agama sudah koordinasi. Kami putuskan hari ini mengawal semaksimal mungkin mendampingi ustad Zulkifli di Bareskrim," ungkap Novel saat dihubungi Tribunnews.com.
Novel mengungkapkan bahwa beberapa elemen organisasi lain yang tergabung dalam Alumni 212 telah berkoordinasi dengannya untuk menurunkan "Alumni 212 kan dari berbagai pimpinan ormas. Mereka sudah koordinasi dengan kami untuk menurunkan jamaahnya," jelas Novel.
Novel menegaskan bahwa Alumni 212 bergerak karena melihat ada kezhaliman terhadap ulama termasuk Zulkifli Muhammad. Oleh karena itu, pihaknya akan mengawal proses hukum Zulkifli Muhammad.
"Kita melihat kezhaliman yang ditujukan ke ulama. Karena ulama berpengaruh, ulama menyampaikan dakwah yang memang saat ini kita melihat dari pemerintah yang tidak berpihak. Ulama menyampaikan itu apa yang kondisi saat ini," tegas Novel.
Seperti diketahui, Zulkifli dilaporkan oleh seseorang karena diduga telah melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA dan memprovokasi.
Ujaran kebencian tersebut diduga dilakukannya saat memberikan ceramah disalah satu masjid kawasan di Jakarta, dan sempat menjadi viral di media sosial.
Dalam ceramahnya itu, dia mengatakan bahwa pada 2018 nanti banyak kaum muslimin yang akan dibuang ke laut dan disembelih oleh kaum komunis, cina, syiah dan liberal.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dengan nomor Laporan Polisi : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017 lalu.
0
2K
29
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.8KThread•59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya