Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

coli..hokAvatar border
TS
coli..hok
1.293 Mobil Mewah di Jakarta Tak Bayar Pajak, Nilainya Rp 44,9 M
1.293 Mobil Mewah di Jakarta Tak Bayar Pajak, Nilainya Rp 44,9 M

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan 1.293 mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nilai pajak yang ditunggak mencapai Rp 44,9 miliar.

Anies mengatakan, mobil-mobil yang menunggak pajak itu terbagi dalam dua kategori. Mobil milik pribadi dan atas nama badan. Untuk kategori mobil atas nama pribadi, terdapat 744 mobil dengan total tunggakan Rp 26,1 miliar.

"Dari sisi kemampuan ekonomi amat tinggi, jadi tidak ada kesulitan untuk menunaikan pajak. Harga mobilnya aja di atas Rp 1 miliar. Dan kendaraan di atas Rp 1 miliar yang belum bayar pajak itu jumlahnya ada 744 mobil," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).

Lima jenis mobil atas nama pribadi yang paling banyak belum membayarkan PKB adalah Mercedes Benz (210 unit), Porsche (146 unit), Toyota (82 unit), Landrover (62 unit), dan BMW (61 unit).

Sedangkan, 549 mobil atas nama badan menunggak pajak Rp 18,8 miliar. Tiga jenis mobil yang paling banyak menunggak pajak adalah Mercedes Benz (168 unit), Porsche (60 unit), dan Lexus (57 unit).

Data yang didapat Anies, ada mobil yang memiliki identitas ganda. Satu mobil tercatat atas nama pribadi sekaligus badan.
Anies mengatakan, saat ini kendaraan roda empat yang aktif di Jakarta sebanyak 2,935 juta kendaraan. Sekitar 1 juta di antaranya belum membayarkan pajak tahun 2017.

"Lalu yang belum membayar pajak adalah sebanyak 1,52 juta. Jadi ada satu juta kendaraan roda empat atau lebih di Jakarta yang belum membayar pajak tahun 2017," ujar Anies.

Pemprov DKI Jakarta bersana Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan mengejar para wajib pajak yang masih menunggak. Anies tidak akan bersikap diam dan meminta wajib pajak untuk segera menunaikan tanggung jawab dan kewajibannya bayar pajak.

"Saya sendiri rasanya miris melihat kendaraan-kendaraan semewah ini di kota Jakarta, sementara pajaknya belum dilunasi. Mudah-mudahan dengan ini diumumkan, ada rasa tanggung jawab yang lebih besar bisa segera tuntas," tutupnya.

"Jadi kita akan umumkan nanti. Kita akan umumkan langkah-langkah untuk para penunggak pajak agar segera melunasi dan kita juga akan tegaskan bahwa pajak itu kewajiban yang akan kita kejar terus," kata Anies di di Gedung PKK Melati Jaya, Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Pada November dan Desember 2017, Anies menyebut Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) sempat menyambangi beberapa wajib pajak. Berbagai cara juga dilakukan Pemprov DKI agar wajib pajak patuh membayar pajak. Salah satu caranya, adalah dengan memasang poster yang berisi tentang kewajiban para wajib pajak untuk membayar tunggakannya.

"Itu efektif sekali. Jadi kita akan datangi dan umumkan lewat cara macam-macam. Intinya untuk buat orang sadar kalau lingkungannya tahu dia enggak bayar pajak, tergerak untuk bayar pajak," lanjutnya.

https://kumparan.com/@kumparannews/1...inya-rp-44-9-m


woi nasbung, bayar woyy emoticon-Bata (S)
0
1.3K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.