- Beranda
- Media Indonesia
Luhut: Reklamasi Urusan Pemprov DKI Jakarta
...
TS
Media Indonesia
Luhut: Reklamasi Urusan Pemprov DKI Jakarta
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar terkait surat permintaan pembatalan sertifikat hak guna bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Luhut, urusan reklamasi Teluk Jakarta sudah di tangan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya tidak mau komentar. Itu urusan yang punya proyek," ucap Luhut saat berbincang dengan media di kantornya, Jakarta, Selasa (9/1).
Ia mengatakan dirinya sudah tidak lagi berurusan dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, moratorium izin pembangunan reklamasi yang pernah dilayangkan oleh mantan Menko Maritim Rizal Ramli sudah dicabut olehnya.
"Itu sudah menjadi wewenang Pemprov DKI. Saya sudah selesai melakukan tugas saya untuk mengkaji izin lingkungan dan mencabut moratoriumnya," imbuh Luhut.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan sertifikat HGB pulau C, D, dan G. Permintaan Anies tersebut diketahui melalui surat nomor 2373/-1.794.2 yang diteken pada 29 Desember 2017. (X-12)
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...rta/2018-01-09
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Petahana Gubernur Maluku Daftar Pertama di KPU
- Jokowi belum Pikirkan Reshuffle Kabinet
- Presiden Resmikan Bendungan Raknamo
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
30.7KThread•1.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya