Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Luhut: Reklamasi Urusan Pemprov DKI Jakarta


MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar terkait surat permintaan pembatalan sertifikat hak guna bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Luhut, urusan reklamasi Teluk Jakarta sudah di tangan Pemprov DKI Jakarta.



"Saya tidak mau komentar. Itu urusan yang punya proyek," ucap Luhut saat berbincang dengan media di kantornya, Jakarta, Selasa (9/1).



Ia mengatakan dirinya sudah tidak lagi berurusan dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, moratorium izin pembangunan reklamasi yang pernah dilayangkan oleh mantan Menko Maritim Rizal Ramli sudah dicabut olehnya.



"Itu sudah menjadi wewenang Pemprov DKI. Saya sudah selesai melakukan tugas saya untuk mengkaji izin lingkungan dan mencabut moratoriumnya," imbuh Luhut.



Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan sertifikat HGB pulau C, D, dan G. Permintaan Anies tersebut diketahui melalui surat nomor 2373/-1.794.2 yang diteken pada 29 Desember 2017. (X-12)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...rta/2018-01-09

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Petahana Gubernur Maluku Daftar Pertama di KPU

- Jokowi belum Pikirkan Reshuffle Kabinet

- Presiden Resmikan Bendungan Raknamo

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.5KThread1.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.