Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
KPK Dalami Peran Banggar Dalam Penganggaran KTP-E
KPK Dalami Peran Banggar Dalam Penganggaran KTP-E

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran badan anggaran (banggar) DPR RI dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik (KTP-e).



"Saya waktu itu anggota Komisi (II) dan juga banggar, jadi peran-peran saya

seperti apa, saya ceritakan proses yang diajukan oleh pemerintah kemudian

juga dibahas normatif dan saya terlibat di situ saja," kata mantan anggota

DPR dari fraksi PPP Numan Abdul Hakim, di gedung KPK Jakarta, Selasa (9/1).



Numan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT

Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Selain Numan, hadir juga mantan

anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey yang

saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Utara dan mantan anggota DPR dari fraksi

Partai Demokrat Jafar Hafsah sebagai saksi perkara yang sama.



"Dari PPP ada 9 Kapoksi (ketua kelompok fraksi) ya, yang sejak awal diduga

saya terima 37 ribu dolar AS dan itu kan saya ternyata saya tanyakan siapa

yang mengucapkan ternyata tidak ada," ucap Numan.



Sedangkan Jafar mengaku bahwa ia berada di Komisi IV saat penganggaran

KTP-e dibahas di DPR. "Saya tidak terkait, saya tidak dari Komisi II, saya dari Komisi IV," kata Jafar.



Terkait dengan perkara KTP-e ini, KPK juga memeriksa orang dekat mantan

Ketua DPR Setya Novanto, Hilman Mattauch yang dimintai keterangan terkait

dugaan menghalang-halangi pemeriksaan KPK dalam penyidikan kasus KTP

elektronik.



"Pemeriksaan masih sama seperti yang kemarin, lanjutan saja," ucap Hilman.

Hilman enggan menjawab soal materi pemeriksaan terkait penyelidikan kasus

tersebut.



"Mohon doanya ya bro, sudah ya, kita 'ngopi' saja di depan," tambah Hilman

singkat.



Dalam dakwaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil

(Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat

Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto disebutkan bahwa Olly

Dondokambe sebagai wakil ketua badan anggaran (banggar) DPR mendapatkan US$1,2 juta; Rindoko, Numan Abdul Hakim, dan Jazuli Juwaini selaku Ketua Kelompok Frasi (Kapolsi) di Komisi II masing-masing mendapat US$37 ribu.



Sedangkan Jafar Hafsah selaku ketua fraksi Partai Demokrat sejumlah US$100

ribu yang yang kemudian dibelikan 1 unit mobil Toyota Land Curiser.



Dalam perkara ini, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugianda Sudihardjo ditetapkan sebagai tersangka ke-6 pada 27 September 2017.

PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam

konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana

proyek KTP elektronik (KTP-e) yang terdiri dari Perum PNRI, PT LEN

Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.



Anang Sugiana Sudihardjo diduga berperan dalam penyerahan uang terhadap

sejumlah anggota DPR RI melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait

dengan proyek KTP-e sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sebesar Rp5,9 triliun.(Ant/OL-3)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...p-e/2018-01-09

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KPK Dalami Peran Banggar Dalam Penganggaran KTP-E Dua Pemudi Meninggal akibat Terlindas Truk di Jalur Pantura

- KPK Dalami Peran Banggar Dalam Penganggaran KTP-E Wali Kota Tangerang Tuntut Anies Wujudkan Komitmennya

- KPK Dalami Peran Banggar Dalam Penganggaran KTP-E PBSI Tegaskan Indonesia Masters bukan Test Event Asian Games

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
983
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.