Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
KPU Sumut Tolak Berkas Pendaftaran JR Saragih-Ance


KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara menolak sementara pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian. Berkas pendaftaran bakal pasangan tersebut dinyatakan belum lengkap.



Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, mengatakan dokumen syarat pendaftaran yang belum lengkap itu ialah surat keterangan dari KPK tentang LHKPN, surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah menjalani pidana penjara, dan surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak memiliki utang yang merugikan keuangan negara.



"Sesuai peraturan ketiga dokumen tersebut wajib diikutsertakan dalam berkas pendaftaran," kata Benget kepada wartawan di Kantor KPU Sumut Selasa (9/1).



Namun Benget menjelaskan, penolakan itu bukan berarti membatalkan hak pasangan calon tersebut untuk maju di Pilgubsu 2018. KPU Sumut memastikan pasangan tersebut tetap memiliki kesempatan mendaftar kembali setelah seluruh berkas persyaratan dilengkapi.



"Besok pasangan ini masih bisa mendaftar karena sesuai jadwal masa pendaftaran masih berlangsung hingga 10 Januari 2018 pukul 24.00 WIB," ujarnya.



Sementara itu, JR Saragih mengatakan pihaknya akan segera melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar. Hari ini juga, mereka akan langsung ke pengadilan untuk meminta surat keterangan yang dibutuhkan tersebut.



"Hari ini langsung kami urus dan besok kami akan datang kembali dengan dokumen yang sudah lengkap. Yang belum lengkap itu dokumennya Pak Ance, kalau saya sudah lengkap. Begitu juga dokumen partai seluruhnya sudah lengkap," ucap Bupati Simalungun itu.



Sebelumnya, hujan seharian yang mengguyur Kota Medan sejak pagi, membuyarkan acara pendaftaran JR Saragih-Ance Selian. Rencana awal JR Saragih-Ance beserta seluruh partai pendukung memulai berangkat dari kantor DPD Partai Demokrat Sumut di Jalan Abdullah Lubis ke Kantor KPU Sumut mendadak berubah.



Kordinator panitia pendaftaran JR-Ance, Johalim Purba, mengarahkan agar seluruh tim pendukung yang bersiap di kantor DPD diperintahkan langsung bergerak menuju kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, termasuk di antaranya seluruh tim pengiring yang mengenakan aneka pakaian adat tradisional di Sumut.



"Takut macet karena hujan, Pak JR dan Pak Ance sudah menuju langsung ke kantor KPU tanpa melalui kantor ini," kata Johalim yang juga Ketua DPRD Simalungun.



Pantauan di Kantor DPD Demokrat Sumut, ratusan kader yang merupakan pendukung JR-Ance tengah beranjak menuju kantor KPU Sumut dengan dipandu petugas polisi lalu lintas.



JR Saragih yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sumut dan Ance Selian (Anggota DPRD Sumut) maju berpasangan dengan didukung Demokrat, PKB, dan PKPI yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumut. (X-12)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...nce/2018-01-09

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Hindari Calon Tunggal, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

- KPK Dalami Peran Markus Nari Dari Olly

- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Diperiksa 6 Jam

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
704
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.