- Beranda
- Media Indonesia
LBH Desak Polisi Usut Tuntas Kerusuhan Lapas Di Banda Aceh
...
TS
Media Indonesia
LBH Desak Polisi Usut Tuntas Kerusuhan Lapas Di Banda Aceh
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mendesak pihak terkait mengusut tuntas kerusuhan disertai pembakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kami meminta kepolisian mengusut dan menindak pelaku kerusuhan di Lapas
Banda Aceh. Kami juga juga akan mengawasi proses penegakan hukum kasus
kerusuhan ini," kata Kepala Operasional LBH Banda Aceh Chandra Darusman di Banda Aceh, Selasa (9/1).
Kerusuhan itu diwarnai pembakaran gedung dan kendaraan polisi di Lapas
Banda Aceh terjadi Kamis (4/1). Kerusuhan dipicu penolakan pemindahan
narapidana ke penjara lainnya.
LBH Banda Aceh menilai kerusuhan tersebut akumulasi tidak terlaksananya
pengawasan dan sistem pemasyarakatan. Dan ini terlihat adanya keterlibatan
oknum sipil atau petugas penjara dan insiden tersebut.
Selain itu, imbuhnya, patut diduga adanya pola transaksional yang begitu
massif di penjara tersebut. Buktinya, ada narapidana keluar masuk penjara
secara ilegal, ada fasilitas di kamar narapidana, banyaknya narkoba
ditemukan di penjara itu serta persoalan integritas oknum petugas.
"Sebelum kerusuhan, juga pernah ditangkap seorang narapidana LP Banda Aceh oleh BNN karena terlibat narkoba. Hasil pemeriksaan, narapidana itu berada di luar penjara selama tujuh bulan. Untuk bisa keluar penjara, si
narapidana membayar Rp7 juta per bulan kepada oknum petugas," katanya.
Dan temuan pascakerusuhan, ujar dia, ada fasilitas mewah di dalam
penjara. Adanya fasilitas tersebut menguatkan dugaan bahwa ada permainan
aparat negara di dalamnya.
"Kami juga meminta kepada BNN untuk mengusut keterlibatan aparat di dalam
penjara yang patut diduga telah ikut membantu menyediakan fasilitas penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Chandra Darusman mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya
Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi secara menyeluruh LP Banda Aceh dan lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan negara di Provinsi Aceh.
"LBH Banda Aceh segera mengirimkan surat dan berkoordinasi dengan Direktur
Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait evaluasi
tersebut," pungkas Chandra.(Ant/OL-3)
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ceh/2018-01-09
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Dirlantas Sayangkan Larangan Sepeda Motor Dicabut
- Bulog Jatim Operasi Pasar Beras Medium
- Khofifah Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sore Ini
anasabila memberi reputasi
1
264
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
30.6KThread•1.3KAnggota
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru