Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
LBH Desak Polisi Usut Tuntas Kerusuhan Lapas Di Banda Aceh


LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mendesak pihak terkait mengusut tuntas kerusuhan disertai pembakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh yang terjadi beberapa waktu lalu.



"Kami meminta kepolisian mengusut dan menindak pelaku kerusuhan di Lapas

Banda Aceh. Kami juga juga akan mengawasi proses penegakan hukum kasus

kerusuhan ini," kata Kepala Operasional LBH Banda Aceh Chandra Darusman di Banda Aceh, Selasa (9/1).



Kerusuhan itu diwarnai pembakaran gedung dan kendaraan polisi di Lapas

Banda Aceh terjadi Kamis (4/1). Kerusuhan dipicu penolakan pemindahan

narapidana ke penjara lainnya.



LBH Banda Aceh menilai kerusuhan tersebut akumulasi tidak terlaksananya

pengawasan dan sistem pemasyarakatan. Dan ini terlihat adanya keterlibatan

oknum sipil atau petugas penjara dan insiden tersebut.



Selain itu, imbuhnya, patut diduga adanya pola transaksional yang begitu

massif di penjara tersebut. Buktinya, ada narapidana keluar masuk penjara

secara ilegal, ada fasilitas di kamar narapidana, banyaknya narkoba

ditemukan di penjara itu serta persoalan integritas oknum petugas.



"Sebelum kerusuhan, juga pernah ditangkap seorang narapidana LP Banda Aceh oleh BNN karena terlibat narkoba. Hasil pemeriksaan, narapidana itu berada di luar penjara selama tujuh bulan. Untuk bisa keluar penjara, si

narapidana membayar Rp7 juta per bulan kepada oknum petugas," katanya.



Dan temuan pascakerusuhan, ujar dia, ada fasilitas mewah di dalam

penjara. Adanya fasilitas tersebut menguatkan dugaan bahwa ada permainan

aparat negara di dalamnya.



"Kami juga meminta kepada BNN untuk mengusut keterlibatan aparat di dalam

penjara yang patut diduga telah ikut membantu menyediakan fasilitas penyalahgunaan narkoba," kata dia.



Chandra Darusman mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya

Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi secara menyeluruh LP Banda Aceh dan lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan negara di Provinsi Aceh.



"LBH Banda Aceh segera mengirimkan surat dan berkoordinasi dengan Direktur

Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait evaluasi

tersebut," pungkas Chandra.(Ant/OL-3)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ceh/2018-01-09

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Dirlantas Sayangkan Larangan Sepeda Motor Dicabut

- Bulog Jatim Operasi Pasar Beras Medium

- Khofifah Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sore Ini

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
264
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.