Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Kerabat Bantu Sembunyikan Aset Ali Sadli


KERABAT dan rekan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli diketahui berusaha mengamankan aset pribadi Ali setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pengamanan tersebut dilakukan dari memindahkan hingga menjual mobil milik Ali Sadli.



Hal itu terungkap dalam persidangan atas terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin. Hadir sebagai saksi, auditor BPK Yudy Ayodya Baruna, pengusaha Rasyid Syamsuddin, juga Apriadi Malik alias Yaya selaku kerabat Ali Sadli.



"Istrinya Pak Ali (yang minta tolong). Saya ketemu di Bintaro. Minta dijualkan mobilnya karena butuh uang," ucap Rasyid kepada majelis hakim.



Rasyid menyatakan hasil penjualan mobil dipakai untuk biaya pengacara Ali Sadli. Mobil yang laku terjual oleh Rasyid ialah Toyota Fortuner putih se-harga Rp420 juta.



Mobil mewah Ali Sadli lainnya, Vellfire, dijual seharga Rp550 juta oleh Yudy. Yudy mengaku menjual mobil tersebut ke ke-rabatnya yang memiliki bisnis jual-beli mobil.



Saat ditanya jaksa lebih jauh, Yaya bahkan menyatakan berinisiatif untuk memindahkan tiga mobil Ali lainnya ke kediamannya. Ia mengaku melakukan hal itu hanya didasari rasa prihatin.



Jaksa pada KPK M Asri Irwan menanyakan alasan lain di balik kebaikan Yaya tersebut. "Apakah takut disita KPK?"



Yaya menampik dugaan tersebut. Jaksa Mochammad Takdir Suhan kemudian membuka percakapan antara Yaya dan adik ipar politikus Ade Komarudin. Dalam percakapan itu dikatakan ada pembicaraan dengan Ade Komarudin sesaat setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Ali. Yaya menyebutkan kata 'umpetin'.



"Ini apa yang diumpetin?" tanya jaksa Takdir. Yaya berkilah dan menyatakan lupa percakapan itu. Setelah didesak lebih lanjut, Yaya akhirnya menyatakan yang dimaksud ialah mobil Ali.



Ali Sadli yang sebelumnya menjabat Kepala Subauditorat III B Auditorat Keuangan Negara BPK didakwa menerima gratifikasi uang Rp10,5 miliar dan US$80 ribu serta sebuah mobil merek Mini Cooper. Gratifikasi tersebut ia terima dalam kurun 2014 hingga 2017.(Ric/P-1)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...dli/2018-01-09

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Gus Yasin Ajukan Pengunduran Diri dari DPRD Jateng

- Polri Jamin Netralitas tidak Terganggu

- Harga Beras Medium Masih Tinggi, OP Beras Diperluas

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
680
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.