Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Dalami KTP-E KPK Periksa Marzuki Alie


PENGACARA Setya Novanto, Maqdir Ismail, sempat mengomentari hilangnya sejumlah nama di surat dakwaan kliennya dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP-E.



Namun, jaksa KPK menyebut nama-nama itu tidak hilang dan akan dibuka dalam proses pembuktian.



Nama mantan Ketua DPR Marzuki Alie sebelumnya sempat dicatut di surat dakwaan Irman-Sugiharto, tetapi hilang di surat dakwaan Novanto. Marzuki pun mempersilakan jaksa KPK membuka seluruh fakta.



"Iya, buka saja, enggak apa-apa," ucap Marzuki seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, kemarin.



Marzuki pun mengaku siap membuktikan dirinya tak terlibat dalam kasus tersebut di persidangan.



Namun, sampai sekarang, Marzuki mengaku belum mendapat panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang.



"Kalau tidak ada yang saya ketahui, apa yang mau dipanggil. Orang dipanggil karena tahu saya tidak tahu, gimana mau dipanggil."



Marzuki kemarin kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan tersangka kasus itu.



"Kenal tidak, ya tidak kenal, mau bagaimana," kata Marzuki.



PT Quadra Solution ialah salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek KTP-E yang terdiri atas Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.



Marzuki mengaku saat menjabat sebagai Ketua DPR tidak pernah bersinggungan dengan masalah KTP-E.



Kader Partai Demokrat itu juga mengaku tidak ada yang baru dari pemeriksaannya kali ini karena pertanyaan dari penyidik sama saat dirinya juga diperiksa untuk Andi Agustinus maupun Setya Novanto.



"Pertanyaannya sama. Cuma tersangkanya beda. Jadi, Andi pertama, kemudian Novanto di-copy paste saja. Yang sekarang ini Anang juga pertanyaannya sama, tidak ada yang baru, hanya klarifikasi," ucap Marzuki.



Nama Marzuki pernah disebut dalam dakwaan kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatat-an Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelo-laan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.



Marzuki disebut menerima Rp20 miliar.



Terus telusuri



Sejauh ini KPK terus mene-lusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara KTP-E ini.



"Untuk mencari pihak lain prosesnya belum di penyi-dikan, tetapi yang pasti ada proses paralel yang berjalan. Ada penyidikan yang berjalan dan pengembangan perkara," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.



Namun, ia enggan memberikan penjelasan secara detail pihak mana lagi yang diduga terlibat dalam perkara KTP-E tersebut.



"Kami akan sampaikan apabila ada titik terang yang lebih clear."



Selain Marzuki, KPK kemarin juga memeriksa Irman dan Sugiharto. Irman sudah divonus tujuh tahun, sedangkan Sugiharto lima tahun.



"Mereka diklarifikasi untuk pengembangan perkara KTP-E karena kami sedang menelusuri peran pihak lain. Sejumlah pihak juga pernah dipanggil, jadi harapannya ini sebagai bentuk penanganan kasus KTP-E pada awal 2018 sudah mulai kami lakukan," ucap Febri.



Pada 29 Desember 2017 lalu Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkan KPK tengah melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektro-nik.



Saat itu Laode mengungkapkan bahwa tersangka baru kasus megakorupsi tersebut berasal sari pihak swasta. (Ant/P-2)



#KORUPSI KTP-E


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...lie/2018-01-09

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Gus Yasin Ajukan Pengunduran Diri dari DPRD Jateng

- Polri Jamin Netralitas tidak Terganggu

- Harga Beras Medium Masih Tinggi, OP Beras Diperluas

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
563
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.