Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Kecanduan Narkoba Polisi Jadi Buron


BRIGADIR Dihandono Timur menambah panjang daftar anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Bintara yang berdinas di Polres Kulonprogo itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta karena diduga membeli sabu.



“Ia ditangkap sesaat setelah mengambil barang pesanan berupa sabu. Pembayaran atas transaksi itu sudah dilakukan dan pembeli tinggal mengambil barang,” kata Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Wisnu Widarto.



Sindikat pengedar sabu dalam kasus ini menerapkan pola sel terputus. Pembeli dan pengedar tak saling kenal. Sabu pesanan disimpan di tempat yang sudah disetujui bersama, dan tidak terjadi tatap muka.



“Dihandono sudah lama menjadi target operasi. Dia juga sedang dalam pencarian karena lama tidak berdinas,” tambah Kabid Humas Polda DIY AKB Yuliyanto.



Nama Dihandono juga pernah muncul dalam persidang-an kasus narkoba. Pada 2011, dia telah mendapat teguran keras karena menggunakan narkoba dan sempat disel selama 21 hari.



“Tersangka cukup lama menjalani tugas sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY. Karena sejumlah pelanggaran, ia dimutasi ke Polres Kulonprogo dan kenaikan jabatannya ditunda selama satu tahun.”



Pekan lalu, SD, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo. Kemarin, Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Oneng Subroto menyatakan SD sudah ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba. “Setelah ditangkap 3 Januari lalu, kami melakukan assessment, dan mendapati SD sudah ada di taraf B menuju C atau mendekati pecandu berat. Karena itu, rekomendasinya, SD perlu direhabilitasi.”



Di Sidoarjo, Jawa Timur, anggota reserse Polres Waru menangkap pengedar pil Alprazolam yang mengandung zat psikotropika. Pil itu hanya bisa dibeli dan dikonsumsi dengan menggunakan resep dokter. “Syamsul Arifin, 40, warga Tambak Sawah, Sidoarjo, ditangkap karena sering menjual Alprazolam. Transaksi dilakukan di kamar indekos,” ungkap Kapolsek Waru, Komisaris M Fathoni. (AU/HS/Ant/N-2)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ron/2018-01-09

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Gus Yasin Ajukan Pengunduran Diri dari DPRD Jateng

- Polri Jamin Netralitas tidak Terganggu

- Harga Beras Medium Masih Tinggi, OP Beras Diperluas

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
587
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.