Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Segera MNC Vision Selesaikan Pemotongan Tagihan Sepihak


KEPADA MNC Vision, saya yang memiliki nomor pelanggan 401000550774, kembali ingin meminta kejelasan dari MNC Vision perihal tagihan yang sampai sekarang belum ada penyelesaiannya.



Bahkan, saya pun sudah melayangkan surat keluhan saya di surat pembaca Media Indonesia dengan judul MNC Vision Membuat Tagihan dan Memotong

Tagihan secara Sepihak, yang diterbitkan pada 16 Desember 2017.



Namun, karena tidak ada tanggapan, pada 4 Januari 2018, saya menghubungi customer service MNC Vision yang diterima Saudari Suci.



Saat itu kembali saya menjelasakan bahwa uang yang telah dipotong MNC Vision secara sepihak untuk dekoder ke-2 yang tidak pernah ada sebesar Rp65 ribu (saya kurang pasti jumlah yang Saudari Suci informasikan) sudah dikembalikan dan menyampaikan wi-fi saya bisa kembali aktif apabila saya membayarkan kekurangan sebesar Rp157.900.



Saya terus terang bingung kenapa saya harus membayar tagihan kembali dan ketika saya cek ternyata muncul tagihan sebesar Rp157.900 untuk periode 15122017-14012018.



Padahal, pada 1 Desember 2017, saya sudah membayarkan tagihan periode 13122017-12012018 sebesar Rp380.900 (Rp160.900 untuk TV Kabel dan Rp220.000 untuk internet).



Namun, internet yang sudah saya bayarkan itu ternyata dipotong MNC Vision secara sepihak untuk menutupi tagihan dekoder ke-2 yang tidak pernah ada sebesar Rp59.960 (No Pelanggan 300550744).



Pemotongan itu membuat internet saya sampai sekarang mati.



Jika MNC Vision benar sudah mengembalikan uang yang dipotong, seharusnya uang saya kembali kembali penuh Rp220 ribu.



Namun, kenapa saya harus membayarkan Rp157.900 dengan periode 15122017-14012018, bukankah ini cukup aneh?



Saya pun sudah menyampaikan ke Saudari Suci karena tagihan baru akan jatuh tempo setiap tanggal 12, sementara itu tagihan yang muncul di ATM benar-benar tidak masuk akal, saya berinisiatif menghubungi Suci untuk memutus koneksi internet sehingga hanya tagihan TV kabel untuk dibayarkan pada periode berikutnya.



Namun, CS tersebut meminta saya menunggu 1 x 24 jam, menunggu bagian koneksi internet akan menghubungi saya.



Namun, hingga 5 Januari tetap tidak ada yang menghubungi saya.



Untuk itu, melalui surat pembaca ini saya minta tolong dengan sangat agar MNC Vision memberikan Jawaban sebelum 12 Januari 2018 waktu jam kerja.



Jika batas waktu itu MNC Vision masih belum juga memberikan kejelasan kepada saya, silakan cabut semua dekoder dan modem internet yang berada di tempat saya paling lambat 12 Januari 2018.



Apabila melebihi tanggal tersebut, saya akan mencabut sendiri dekoder TV kabel dari tv saya karena saya akan menggantinya ke provider lain.



Puji Rahayu Perum Darmawangsa Residence Cluster Borobudur Satria Mekar, Tambun Utara


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...hak/2018-01-09

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Penugasan BBM Bersubsidi 5 Tahunan

- Luhut Temui Susi Bahas Cantrang

- PP Properti Fokus Kembangkan Lahan Existing

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.9K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.