Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Menkeu: Tak Perlu Ngeri Lihat Target Pajak Tinggi
Menkeu: Tak Perlu Ngeri Lihat Target Pajak Tinggi

TARGET penerimaan pajak 2018 sebesar Rp1.618,1 triliun. Untuk menggapainya, pertumbuhan perpajakan setidaknya harus mencapai 20%. Hal itu mengingat realisasi penerimaan pajak per 31 Desember 2017 tercatat Rp1.343,4 triliun atau hanya 91,2% dari target APBN Perubahan 2017 Rp1.472,7 triliun.



Padahal semula dalam APBN 2018, pertumbuhan penerimaan perpajakan dipatok sekitar 9%-10%. Tingginya target perpajakan yang harus dicapai mulai memantik kekhawatiran dari pelaku usaha.



"Ngeri juga melihat (target pertumbuhan pajak) 20%. Dengan tax collection 20% tentunya ada ekspansi tax base," ujar Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang dalam dialog dengan Kementerian Keuangan, Senin (8/1).



Namun kekhawatiran itu ditepis Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia memastikan pemerintah tidak akan membabi buta dalam menggapai target penerimaan perpajakan. Pasalnya, pemerintah sudah memiliki basis perpajakan sekaligus strategi khusus.



"Saya ingin meyakinkan pemerintah tidak akan kejar (pajak) tanpa basis. Jadi tidak perlu merasa ngeri. Kalau (pelaku usaha) ngeri, silahkan sampaikan ke saya. Namun kita lihat suasananya nanti, memang ada sektor yang pertumbuhannya tinggi, ada yang struggle karena commodities drop. Tetap kita akan lihat petanya dalam tax base, jadi tidak akan one size fix all," papar Sri.



Lebih lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menekankan target penerimaan perpajakan maupun target belanja dibuat sedemikian rupa agar APBN dapat menjadi pendorong ekonomi, bukan penghambat. Sri menjelaskan dengan berbagai indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi 5,4% dan inflasi 3,5%, penerimaan pajak diproyeksi tumbuh 9%.



Selanjutnya dengan langkah trandisional berikut upaya ekstra, terdapat tambahan pertumbuhan sekitar 4%. Dengan demikian, penerimaan pajak secara normatif sebenarnya dapat mencapai 13%. Namun adanya shortfall hingga akhir 2017 membuat penerimaan perpajakan 2018 harus tumbuh 20%.



"Langkah-langkah enggak ada yang baru, kita akan terus lakukan reformasi dengan organisasi yang lebih teratur dan terprediksi. Kita optimalkan AEoI yang efektif Juli 2018. Kepatuhan pajak kita tingkatkan. Pemerintah juga merapikan tata cara agar fiskus tidak sekadar memanggil (wajib pajak) atau mencari angka-angka dari langit," cetus Ani, sapaan akrabnya. (X-12)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ggi/2018-01-08

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Menkeu: Tak Perlu Ngeri Lihat Target Pajak Tinggi 43 Politeknik Negeri akan Terima Mahasiswa melalui Jalur PMDK

- Menkeu: Tak Perlu Ngeri Lihat Target Pajak Tinggi Polisi Ungkap Temuan Kasus Pembakaran Istana Siak

- Menkeu: Tak Perlu Ngeri Lihat Target Pajak Tinggi Bocah Pemeran Video Porno Diiming-imingi Mainan Playstation

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
355
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.4KAnggota
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.