Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Pilgub NTT, Tiga Paslon Daftar di Hari Pertama
Pilgub NTT, Tiga Paslon Daftar di Hari Pertama

TIGA pasangan calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2018 menyerahkan berkas di hari pertama pembukaan pendaftaran, Senin (8/1).



Tiga paslon itu ialah Esthon Leyloh Foenay-Christian Rotok (Esthon-Chris) yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional, Benny K Harman-Benny Litelnoni (Harmoni) diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Keadilan Sejahtera, dan terakhir pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa.



Esthon-Chris, yang mendaftar pertama, tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum sekitar 09.00 Wita diantar pengurus dan kader Partai Gerindra bersama puluhan tokoh masyarakat yang mengenakan pakaian adat Rote, Manggarai, dan Timor, tetapi tidak menggelar tari-tarian.

"Kami tidak membawa massa," kata Esthon.



Sedangkan paslon lainnya, Harmoni, masing-masing mengenakan pakaian adat Manggarai dan Timor serta membawa penari. Mereka mementaskan sejumlah tarian mulai dari Hegong, Katga, dan permainan caci.



Sejumlah tokoh masyarakat yang ikut bersama pasangan ini juga menggelar ritual di depan Kantor KPU.



Sementara pasangan Marianus-Emilia juga datang dengan mengenakan pakaian adat serta diantar simpatisan yang mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat.



"Dari tiga pasangan ini, berkas calon Wakil Gubernur Benny Harman belum lengkap sehingga harus dilengkapi," kata Ketua KPU NTT, Maryanti Adoe.



Menurutnya, setiap paslon harus memenuhi 18 syarat, di antaranya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LPHKN), surat keterangan bebas pajak, surat penetapan pajak tahunan lima tahun terakhir, dan dokumen softcopy.



Sedangkan cagub Benny K Harman belum melengkapi surat pengunduran diri dari anggota DPR yang harus diserahkan paling lambat 17 Juli mendatang.



"Semua berkas bakal calon wakil gubernur harus dilengkapi paling lambat 10 Januari," ujarnya. (OL-2)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ama/2018-01-08

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pilgub NTT, Tiga Paslon Daftar di Hari Pertama BNNP Tetapkan Istri Wakil Wali Kota Gorantalo Tersangka Narkoba

- Pilgub NTT, Tiga Paslon Daftar di Hari Pertama Kodam Siliwangi Normalisasi Sungai Citarum

- Pilgub NTT, Tiga Paslon Daftar di Hari Pertama Perdagangkan Cula Badak, Dua Pensiunan TNI Divonis 2 Tahun Penjara

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
250
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.4KAnggota
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.