okeoceAvatar border
TS
okeoce
"Pak Ogah": Gosipnya Mau Digaji, tetapi 4 Bulan Tak Ada Apa-apa
Kompas.com - 05/01/2018, 20:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para sukarelawan pengatur lalu lintas ( supeltas) masih menunggu kepastian honor yang akan mereka dapatkan setelah resmi menjadi supeltas.

Jaka, supeltas yang mangkal di putaran Cideng, Jakarta Pusat mengatakan, belum ada kepastian dari pihak kepolisian bahwa mereka akan mendapatkan honor seperti yang mereka dengar sebelumnya. Padahal, Jaka dan para supeltas lainnya mulai bekerja sejak Oktober 2017.

"Gosip-gosipnya katanya mau digaji. Sudah empat bulan, ini sudah Januari, tetapi belum ada apa-apa," ujar Jaka kepada Kompas.com, Jumat (5/1/2018).

Jaka mengatakan, sebelumnya para supeltas, termasuk dirinya, dijanjikan akan mendapat honor jika mau bekerja sebagai supeltas.

Jaka mendengar selentingan honor yang akan didapatkan setara upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni Rp 3,64 juta.

Upah tersebut diberikan dengan syarat para supeltas atau yang biasa disebut " pak ogah" itu tidak meminta uang dari para pengendara.

Mendengar hal itu, Jaka dan para "pak ogah" lainnya tertarik hingga akhirnya mendaftarkan diri sebagai supeltas.

Jaka mengatakan, saat ini dia dan sejumlah rekannya masih taat untuk tidak meminta uang atau "ngecrek" kepada para pengendara yang melintas.

Namun, ada sejumlah rekannya yang akhirnya melepas seragam supeltas yang dikenakan dan kembali menjadi "pak ogah" yang meminta uang di persimpangan.

Jaka menilai, hal itu karena rekan-rekannya tak lagi mendapat pemasukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Jika biasanya para "pak ogah" bisa mendapat uang minimal Rp 50.000 dalam sehari, selama menjadi supeltas, para "pak ogah" paling tinggi mendapatkan uang sebesar Rp 30.000 hingga Rp 40.000 per harinya.

Begitu pula dengan Jaka. Dia sempat dituduh istrinya telah mendapat honor dari pekerjaannya sebagai supeltas, tetapi menggunakan uang itu untuk hal negatif.

Dia berharap, ada kepastian dari pihak kepolisian maupun pemerintah terkait janji honor yang mereka dapatkan untuk menafkahi keluarga.

"Kami berharapnya digaji. Okelah makan sehari-hari bisa ditanggung, tapi kontrakan kami bagaimana? Istri saya dua bulan saya jadi supeltas ditanyain gaji ke mana. Saya bilang belum digaji. Eh dia tuduh uangnya habis karena main perempuan," ujar Jaka.

Supeltas lainnya, sebut saja Dani, berharap para supeltas juga mendapatkan asuransi kecelakaan.

Setiap hari, kata Dani, para supeltas melakukan pekerjaan yang berbahaya di jalan raya. Ancaman ditabrak pengendara mobil atau motor juga bisa terjadi sewaktu-waktu.

Dani dan sejumlah rekannya pernah hampir ditabrak oleh pengemudi mobil yang enggan untuk memperlambat laju kendaraannya.

"Kami berharap adalah jaminan, misalnya kecelakaan. Kami biasanya berkutat dengan bahaya di jalan raya," ujar Dani.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra pernah mengatakan bahwa pengganjian supeltas akan dilakukan oleh badan usaha yang berada di sekitar titik kemacetan.
"Itu kami minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia, CSR (Corporate Social Responsibility)," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya medio Jumat (21/7/2017).

Namun kemudian, Halim menyatakan bahwa para supeltas tidak diberi honor. Mereka hanya akan mendapat uang apabila ada pengemudi kendaraan yang memberi secara sukarela.

Pernyataan itu disampaikan Halim setelah Pemprov DKI menolak untuk menggaji para "pak ogah" yang dilatih polisi.

Polisi juga sempat mencari bantuan ke Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta untuk memberi gaji para supeltas. Namun, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya belum pernah berkomunikasi dengan polisi terkait wacana menggaji supeltas.

"Enggak pakai (honor). Dia dapat ucapan terima kasih dari masyarakat yang dibantu untuk melakukan penataan lalu lintas, sukarela," ucap Halim di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Di lain pihak, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menggaji supeltas. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, keputusan itu terkait aturan dalam mekanisme penganggaran.

Sigit mengatakan, supeltas direkrut, dikelola, dan dilatih Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Artinya, para supeltas itu tidak masuk struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, anggaran gaji supeltas tidak bisa dibebankan pada APBD DKI.

"Undang-undang pengelolaan keuangan daerah itu kan tidak memungkinkan pemerintah daerah mengeluarkan beban APBD terhadap pembelanjaan pihak lain," ujar Sigit, Senin (28/8/2017).

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah mengatakan akan mengkaji pemberdayaan supeltas yang direkrut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Anies akan membuat tim untuk mengkaji hal tersebut.

"Kami akan kaji terus supeltas. Ini ide yang menarik, jadi kami akan kaji. Kami akan buat tim kecil," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

ruko

komeng: jangan dibully dulu, wan abud kan sudah tertarik dan akan mengkaji ide tsb.. kalopun ga jadi dapet gaji, setidaknya bangke para paogah masih dimandiin toh? emoticon-Bedug emoticon-Bedug emoticon-Bedug emoticon-Bedug emoticon-Bedug
0
6.2K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.