Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Kenaikan Penerimaan Pajak Belum Cukup Menopang Pertumbuhan Kebutuhan APBN
Kenaikan Penerimaan Pajak Belum Cukup Menopang Pertumbuhan Kebutuhan APBN

MENTERI Keuangan telah menyampaikan kepada publik realisasi penerimaan perpajakan 2017. Realisasi penerimaan pajak sementara mencapai Rp1.147 triliun atau 89,4% dari target Rp1.283 triliun. Sementara realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp192,3 triliun atau 101,7% dari target sebesar Rp194,1 triliun. Penerimaan perpajakan tumbuh 4,3% dibanding 2016.



Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi atas kinerja jajaran Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu atas pencapaian di 2017 yang lebih baik dibandingkan 2016 maupun 2015, baik dari sisi nominal maupun persentase.



Ditjen Bea Cukai bahkan berhasil melampaui prediksi dan ekspektasi. Ini adalah hasil optimal yang dapat dicapai. Di tengah kondisi perekonomian yang belum menggembirakan dan masih dalam fase pemulihan, pemungutan pajak yang agresif dan dipaksakan justru akan mengganggu perekonomian.



Pertumbuhan realisasi penerimaan pajak berturut-turut adalah 6,92% (2014), 8% (2015), 4,26% (2016), dan 3,75%. Sedangkan pertumbuhan realisasi penerimaan bea cukai adalah 3,72% (2014), 11% (2015), -0,32% (2016), dan 7,43% (2017).



"Meskipun secara nominal dan persentase terhadap target meningkat, namun kenaikannya secara alamiah belum cukup menopang pertumbuhan kebutuhan APBN," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/1).



Pertumbuhan penerimaan per jenis pajak menunjukkan, kinerja PPh Non Migas kurang menggembirakan, tumbuh 9,82% (2014), 20% (2015), 14% (2016), dan -5,52% (2017). Sebaliknya kinerja PPN membaik, tumbuh 6,37% (2014), 4% (2015), -2,72% (2016), dan 16%(2017). Ini perlu menjadi catatan karena pasca amnesti pajak kepatuhan PPh belum meningkat.



"Maka perlu dilakukan upaya pengawasan yang lebih baik, termasuk ekstensifikasi subjek dan objek pajak. Tren positif PPN perlu dipertahankan,"



Pada pertumbuhan penerimaan cukai berturut-turut 8,85% (2014), 22% (2015), -0,78% (2016), dan 6,82% (2017). Fluktuasi pertumbuhan penerimaan cukai mendorong percepatan ekstensifikasi barang kena cukai untuk menjaga stabilitas pertumbuhan.



Penyusunan roadmap dan moderasi kenaikan target cukai hasil tembakau layak diapresiasi dan membuahkan hasil pertumbuhan yang cukup baik, sedangkan bea masuk menunjukkan pertumbuhan positif yang signifikan di 2017 sebagai hasil reformasi kepabeanan.



Mencermati pertumbuhan penerimaan pajak, meski trennya positif tetapi belum cukup kuat untuk menopang APBN 2018. Maka perlu dilakukan percepatan reformasi pajak agar kapasitas institusi pemungut pajak meningkat, administrasi lebih baik, dan kepastian hukum meningkat.



"Revisi target pajak 2018 menjadi opsi yang dapat diambil agar APBN 2018 tetap kredibel dan realistis. Kenaikan yang terlalu tinggi dan keterbatasan kapasitas rawan menggelincirkan kita pada pilihan jangka pendek yang pada gilirannya dapat menciptakan praktik pemungutan yang tidak adil, misalnya pembayaran pajak di muka atau kontribusi di akhir tahun yang memberatkan wajib pajak, terutama BUMN," ulasnya.



Moderasi pemungutan pajak di 2018 menjadi pilihan bijak di tengah kondisi ekonomi yang sedang bergerak menuju pemulihan dan situasi sosial-politik yang menghangat. Meski penegakan hukum yang tegas tetap dapat dilakukan, namun sebaiknya didasarkan pada analisis risiko yang baik.



Penerapan Compliance Risk Management (CRM) yang mampu memilah wajib pajak berdasarkan risiko akan sangat membantu upaya peningkatan kepatuhan sukarela. Perbaikan kualitas belanja APBN yang semakin baik juga akan mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak.



"Meski tantangan cukup berat, tahun 2018 memiliki peluang untuk optimalkan penerimaan pajak melalui implementasi AEoI (Automatic Exchange of Information), yang akan memberi asupan informasi keuangan yang lebih akurat dan kaya. Maka perlu persiapan sungguh-sungguh baik dari segi akuntabilitas, teknis, sumber daya manusia, dan regulasi untuk memastikan pemanfaatan data berjalan optimal dengan risiko minimal," tutup Yustinus. (OL-6)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...pbn/2018-01-03

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kenaikan Penerimaan Pajak Belum Cukup Menopang Pertumbuhan Kebutuhan APBN Keluarga Dukung Yenny Wahid terkait Pilkada Jatim

- Kenaikan Penerimaan Pajak Belum Cukup Menopang Pertumbuhan Kebutuhan APBN Jaringan Gusdurian Peringatkan soal Ujaran Kebencian di Tahun Politik

- Kenaikan Penerimaan Pajak Belum Cukup Menopang Pertumbuhan Kebutuhan APBN Karyawan KPK Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
304
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.4KAnggota
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.