Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Warga Maluku Tengah Laporkan Calon Perseorangan ke Polisi
Warga Maluku Tengah Laporkan Calon Perseorangan ke Polisi

PERWAKILAN warga Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, melaporkan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku jalur perseorangan, Herman Koedoeboen dan Abdullah Vanath (Hebat) ke Polsek Leihitu, Rabu (3/1).



Pasangan ini dilaporkan ke polisi terkait penyalagunaan kartu tanda penduduk (KTP) milik warga serta surat pernyataan dukungan untuk mendukung pecalonan Hebat di Pemilihan Gubernur 2018. Laporan masyarakat Hila ini diterima langsung Kapolsek Leihitu, Iptu Djafar Lessy.



Perwakilan pemuda Hila, Abdul Razak Abubakar, mengatakan, sebagian besar warga di daerahnyatidak memberikan KTP untuk mendukung pasangan Hebat, apalagi menandatangani pernyataan dukungan kepada pasangan tersebut.



Namun, ketika proses verifikasi faktual dukungan KTP oleh Petugas Pemilihan Setempat (PPS) di tingkat desa ternyata ditemukan banyak KTP milik warga yang difotokopi mendukung pasangan Herman dan Vanath.



"Kita melaporkan pasangan Hebat ke Polsek Leihitu terkait penyalahgunaan KTP untuk mendukung pencalonan mereka. Ini dilakukan karena setelah kita verifikasi dukungan dan juga verifikasi faktual oleh PPS, ternyata KTP dan surat dukungan itu tidak sesuai. Warga yang tidak memberikan KTP, namanya ada dalam daftar dukungan," kata Abubakar.



Saat ini, petugas PPS melakukan verifikasi faktual dokumen dukungan warga kepada Hebat. Petugas mendatangi satu persatu warga, pemilik KTP untuk memastikan apakah mereka memberikan dukungan kepada Hebat atau tidak.



Abubakar menyebutkan, di Desa Hilahampir seluruh masyarakat tidak ada yang memberikan dukungan dengan menyerahkan KTP untuk pasangan dari jalur perseorangan tersebut.



"Di Hila sendiri, ada temuan sekitar 1.264 KTP dukungan terhadap bakal calon perseorangan dan ternyata para pemilik KTP tidak memberikan dukungan, lalu mereka dapat KTP dari mana," jelasnya.



Abubakar berharap, laporan ke polisi tersebut dapat ditindaklanjuti dari sisi pidana. Menurutnya, hal tersebut melanggar Undang-Undang tentang Pemalsuan Dokumen, Identitas, KTP, dan Surat Keterangan Masyarakat.



Abubakar mengungkapkan, setelah laporan di Polsek Leihitu, masyarakat Negeri Hila juga akan melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Maluku dan Badan Pengawas Pemilu setempat agar ditindaklanjuti.



Kapolsek Leihitu membenarkan, laporan warga tersebut terkait penyalahgunaan KTP untuk mendukung pasangan Hebat maju di Pilgub Maluku lewat jalur perseorangan. Padahal, menurut Kapolsek, warga merasa tidak pernah memberikan dukungan tersebut.



"Kita telah terima laporan dari warga, dan sesuai prosedur yang ada kita tepat melakukan penyelidikan terhadap temuan kasus ini," kata Djafar.



Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga keamanan di wilayah Leihitu serta tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan pribadi maupun banyak orang. (OL-2)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...isi/2018-01-03

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Warga Maluku Tengah Laporkan Calon Perseorangan ke Polisi Keluarga Dukung Yenny Wahid terkait Pilkada Jatim

- Warga Maluku Tengah Laporkan Calon Perseorangan ke Polisi Jaringan Gusdurian Peringatkan soal Ujaran Kebencian di Tahun Politik

- Warga Maluku Tengah Laporkan Calon Perseorangan ke Polisi Karyawan KPK Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
350
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.4KAnggota
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.