- Beranda
- Berita dan Politik
3 Pekerja Pakubuwono Spring Tewas, Anies: Hukum akan Ditegakkan
...
TS
cedric23
3 Pekerja Pakubuwono Spring Tewas, Anies: Hukum akan Ditegakkan
Jakarta - Tiga orang tewas dan tiga lainnya terluka akibat kecelakaan kerja di proyek Apartemen Pakubuwono Spring, Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kecelakaan tersebut memiliki konsekuensi hukum.
"Setiap ada peristiwa yang punya konsekuensi hukum, hukum akan ditegakkan. Apakah itu terkait dengan perda atau pidana. Jadi nanti biar petugas melihat. Kalau nanti kaitannya dengan perda, akan kita tegakkan. Kalau kaitannya dengan pidana, biar nanti aparat penegak hukum yang tegakkan," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Namun, menurut Anies, saat ini yang terpenting adalah penanganan korban. Para korban harus mendapatkan perawatan dan pengamanan.
"Sekarang ini yang penting semua yang jadi korban bisa dirawat, diamankan, untuk kesehatan dan lain-lain. Lalu untuk sanksi nanti kita lihat. Yang jelas untuk sanksi kita akan tegas," imbuhnya.
Baca juga: Evakuasi 1 Pekerja Pakubuwono Spring Terkendala Pondasi Tak Kokoh
Kecelakaan terjadi pada Selasa (26/12) sekitar pukul 20.15 WIB. Sesaat sebelum kejadian, tujuh pekerja konstruksi PT Tunas Jaya Sanur itu tengah mengerjakan plafon di area podium.
Tiga korban luka-luka adalah Aris Suryanto (33), Muklas (44), dan Idris bin Sobari (28). Sedangkan tiga orang korban tewas adalah Adi alias Bima (30), Khoirul Mas'um (35), dan Dedi Irawan. (idh/idh)
https://m.detik.com/news/berita/d-37...kan-ditegakkan
Turut berduka
"Setiap ada peristiwa yang punya konsekuensi hukum, hukum akan ditegakkan. Apakah itu terkait dengan perda atau pidana. Jadi nanti biar petugas melihat. Kalau nanti kaitannya dengan perda, akan kita tegakkan. Kalau kaitannya dengan pidana, biar nanti aparat penegak hukum yang tegakkan," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Namun, menurut Anies, saat ini yang terpenting adalah penanganan korban. Para korban harus mendapatkan perawatan dan pengamanan.
"Sekarang ini yang penting semua yang jadi korban bisa dirawat, diamankan, untuk kesehatan dan lain-lain. Lalu untuk sanksi nanti kita lihat. Yang jelas untuk sanksi kita akan tegas," imbuhnya.
Baca juga: Evakuasi 1 Pekerja Pakubuwono Spring Terkendala Pondasi Tak Kokoh
Kecelakaan terjadi pada Selasa (26/12) sekitar pukul 20.15 WIB. Sesaat sebelum kejadian, tujuh pekerja konstruksi PT Tunas Jaya Sanur itu tengah mengerjakan plafon di area podium.
Tiga korban luka-luka adalah Aris Suryanto (33), Muklas (44), dan Idris bin Sobari (28). Sedangkan tiga orang korban tewas adalah Adi alias Bima (30), Khoirul Mas'um (35), dan Dedi Irawan. (idh/idh)
https://m.detik.com/news/berita/d-37...kan-ditegakkan
Turut berduka
0
3.1K
28
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.6KThread•58.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya