indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Kemlu Beri Penghargaan Perlindungan WNI kepada Tiga Instansi


JPP, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menganugerahi The Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) kepada tiga instansi yang dalam dua tahun terakhir dipandang banyak membantu upaya-upaya Kemlu dalam memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri.

Ketiga instansi tersebut adalah Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, dan Satgas Anti Trafficking Bareskrim Polri, di mana penghargaan disampaikan langsung oleh Menlu Retno LP Marsudi pada Malam Penganugerahan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Tahun sebelumnya, Kemlu juga memberikan penghargaan yang sama kepada Kejaksaan Agung.

Selain memberikan penghargaan kepada tiga instansi, Kemlu juga memberikan penghargaan kepada empat lembaga/individu lainnya. Adapun tujuh Kategori penerima penghargaan HWPA adalah Mitra Kerja Kemlu, Mitra Kerja Perwakilan RI, LSM/Masyarakat Madani di Luar Negeri, Kepala Perwakilan RI, Staf Perwakilan RI, Media/Jurnalis, dan Pemerintah Daerah.

Penyelenggaraan tahun ini merupakan edisi ketiga sejak dimulai pertama kalinya pada tahun 2015.

 “Melalui penganugerahan penghargaan ini, kita menemukan begitu banyak pejuang-pejuang perlindungan WNI yang tersebar di berbagai belahan dunia. Sebelumnya kita tidak pernah tahu. Mereka bekerja sukarela dan kadang mempertaruhkan nyawa demi membantu WNI," ujar anggota Dewan Juri yang juga anggota Komnas Perempuan Yuni Chuzaifah.

Proses penjurian penghargaan ini dilakukan selama lima bulan oleh Dewan Juri Independen yang terdiri dari unsur aktivis HAM, akademisi, pakar hukum, jurnalis, dan mantan Kepala Perwakilan RI.

Seleksi dilakukan kepada calon yang dinominasikan oleh Perwakilan Indonesia di luar negeri, masyarakat luas, organisasi/LSM advokasi buruh migran, dan media. Dalam proses seleksi, selain melakukan pendalaman berdasarkan masukan yang diterima, Dewan Juri juga melakukan online pooling serta verifikasi lapangan.

Penamaan Penghargaan Hassan Wirajuda diambil dari nama Menlu RI ke-15 Nur Hassan Wirajuda (NWH), yang dikenal sebagai Menlu pertama yang memprakarsai pengarusutamaan isu perlindungan WNI dan sekaligus peletak dasar bagi upaya perlindungan WNI di luar negeri.

Pada tahun 2002, NWH membentuk Direktorat Perlindungan WNI dan BHI di Kemlu dan pada tahun 2006 NWH menggagas pembentukan Perwakilan RI Pelayanan Warga (Citizen Service). (kln)?


Sumber : https://jpp.go.id/polkam/hukum/31419...-tiga-instansi

---

Kumpulan Berita Terkait POLKAM :

- Teken MoU, Kemlu Siap Bantu KPU Sukseskan Pemilu 2019 di Luar Negeri

- Menlu: Ibu Negara Afghanistan Kagumi Kemajuan Perempuan Indonesia

- Kemlu Imbau Pengiriman Mahasiswa ke Mesir Dihentikan Sementara

0
213
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Indonesia Update
Indonesia UpdateKASKUS Official
24.3KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.