Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Ada Lima Daerah Paling Rawan di Pilkada 2018


KEPOLISIAN Republik Indonesia telah memetakan lima daerah yang paling rawan di Pilkada 2018. Lima daerah tersebut adalah Kalbar, Jabar, Jatim, Sulsel, dan Papua.



Demikian disampaikan Analisis Kebijakan Utama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Iza Fadri. Kelima daerah tersebut memiliki beragam potensi konflik yang akan muncul nantinya. Namun, kampanye SARA dan penyebaran hoax akan berpotensi muncul di empat daerah, yakni Kalbar, Sulsel, Jabar dan Jatim.



Untuk mengantisipasi hal tersebut, Iza mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli siber dan menegakkan aturan hukum yang berlaku bagi yang melanggar.



"Sehingga ada efek jera terhadap masyarakat (yang melanggar)," katanya seusai diskusi yang bertajuk menyambut Pilkada Serentak 2018 dan Upaya Menghadapi Tantangan ke Depan, di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (21/12).



Iza mengakui bahwa penyebaran hoax dan kampanye SARA di Pilkada 2018 mendatang akan mengalami peningkatan. Karena itu, pihaknya juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran hoax tersebut.



"Sudah dilakukan Kominfo dengan setiap telepon seluler untuk didaftar. Karena selama ini kita termasuk negara yang terlalu bebas, orang bisa mendaftar telepon berapa banyak dan tidak teridentifikasi. Dengan adanya identifikasi ini akan mengurangi dan bisa mencegah pemberitaan hoax," terangnya.



Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan bahwa isu SARA lebih banyak berkembang di media sosial. Karena itu pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk merumuskan bagaimana penanganan yang efektif dalam menindaklanjuti isu SARA di media sosial.



Kerja sama antara Bawaslu dan Kepolisian tersebut akan dituangkan dalam bentuk MoU. Abhan menjelaskan nantinya pelanggaran akun media sosial yang terdaftar di KPU akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Sementara pelanggaran yang dilakukan akun medsos yang tidak terdaftar di KPU, akan diteruskan Bawaslu kepada pihak Kepolisian.



"Yang tidak terdaftar (akun medsosnya), maka Bawaslu dalam posisi untuk melaporkan kepada Kepolisian, nanti Kepolisian yang langsung akan melakukan tindakan. Kami harus sadar, yang punya unit siber itu di Kepolisian," tandasnya. (OL-4)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...018/2017-12-21

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Polri tidak Ingin Kecolongan Aksi Teror Saat Pergantian Tahun

- 2017, Kinerja Pasar Modal Melebihi Perbankan

- Tidak Lolos Uji Kepatutan, Dua Direksi Bank Kalsel Diseleksi Ulang

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
246
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.5KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.