beyoungcarerockAvatar border
TS
beyoungcarerock
Asyik, Tahun Depan Angkot Pakai Avanza, Wuling dkk


Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta memiliki terobosan baru untuk meningkatkan kenyamanan pengguna angkutan umum. Angkutan kota (angkot) yang biasa menggunakan mobil tanpa AC dan terbuka akan digantikan dengan mobil sejenis Toyota Avanza dan kawan-kawannya.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan angkot dengan mobil small MPV seperti Avanza dkk. Ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dari penumpangnya.

"Waktu kemarin ada empat APM (agen pemegang merek) yang hadir pada saat rapat. Tapi baru ada dua surat yang sudah ditujukan kepada Organda. Yang sudah ada itu dari Toyota dengan Avanza Transmover, dan Wuling dengan Confero," kata Shafruhan kepada detikOto, Kamis (21/12/2017).

Namun, Organda tidak menutup diri dari pabrikan lainnya yang menawarkan small MPV untuk angkot. Shafruhan mempersilakan kepada pengusaha angkutan umum untuk memilih produk yang cocok.

"Kalau kandidat semua punya kesempatan, semua kendaraan small MPV punya kesempatan, tergantung dari pengusaha atau operator angkutannya. Mau pakai produk apa kita nggak batasin. Karena di sini kita bebas," katanya.

Sementara dua pabrikan lagi yang sudah diajak diskusi belum memberikan surat kepada Organda. Mereka adalah Daihatsu dan Suzuki.

"Daihatsu dan Suzuki belum ada suratnya. Tapi mereka sudah diajak diskusi," katanya.

Rencananya, perubahan angkot dari mobil sekarang menjadi mobil small MPV sekelas Avanza cs akan dilakukan bertahap per Februari 2018. Nantinya, angkot yang sudah habis masa berlakunya akan digantikan mobil seperti Avanza.

"Sesuai amanat Permenhub 29 Tahun 2015, efektif per Februari 2018 seluruh angkutan umum harus minimal pakai AC. Peremajaan langsung dengan kendaraan baru yang sudah memenuhi kualifikasi itu. Jadi secara bertahap, selesainya bisa 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, tapi prosesnya bertahap," ujar Shafruhan.

Sementara itu Dishub DKI Jakarta juga sedang membahas program kursi angkot menghadap ke depan. "(Program kursi menghadap ke depan) masih dibahas. Mulai dibahas dalam rangka peningkatan pelayanan dan keselamatan," papar Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Sigit menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 tertuang standar pelayanan angkutan perkotaan, mulai ketersediaan penyejuk udara atau AC, gorden, larangan merokok, sampai alat pembatas kecepatan. Namun belum ada aturan soal posisi kursi. (rgr/ddn)

Sumur

emoticon-2 Jempol emoticon-Recommended Seller
0
5K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.