Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Perdagangan Manusia Merupakan Penistaan Derajat



MUDAHNYA anggota masyarakat terbujuk gaji tinggi di luar negeri, membuat perdagangan manusia terbilang marak.



Terungkapnya tiga jaringan perdagangan orang yang berbeda oleh Bareskrim Mabes Polri, kembali mengejutkan. Bukan hanya sekadar jumlah korban atau tersangkanya saja, tapi ada fakta lainnya yaitu terkait akar persoalan, sehingga sindikat itu terus berhasil memerangkap korban.



“Salah satu faktor akar persoalannya berasal dari internal. Sebut saja karena mudahnya masyarakat terbujuk, serta gampang diiming-imingi mendapatkan gaji tinggi di luar negeri,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (21/12).



Menurut Ari, tak ada yang salah untuk memiliki pendapatan lebih tinggi. Bahkan tidak salah juga bila ingin lebih meningkatkan kesejahteraan.



“Tapi kemudian, justru jangan malah merelakan diri terjebak oleh sindikat itu. Jika sesuatu itu terlihat begitu sempurna, seharusnya malah mencurigainya. Apa yang terlihat too good to be true itu, justru mesti diperiksa berkali-kali,” jelas Ari.



Faktor lainnya, tambah Ari, adalah persoalan kemiskinan yang terstruktur sejak lama. Juga mandeknya pertumbuhan ekonomi dan sosial di dunia saat ini, termasuk di kawasan Asia Tenggara.



“Pemerintah saat ini terus berjibaku untuk membenahi hal itu. Butuh waktu memang karena endapan masa lalu. Terlebih lagi soal kemiskinan yang telah terstruktur sejak lama. Belum lagi soal fakta gerak pertumbuhan ekonomi dan sosial dunia saat ini. Pastinya itu juga memengaruhi banyak hal di tanah air,” papar Ari.



Berdasarkan data, perdagangan orang yang berhasil terungkap Bareskrim itu terdiri dari tiga jaringan. Pertama adalah jaringan Arab Saudi, Malaysia dan Tiongkok dengan modus berbeda-beda.



Jaringan Arab Saudi yang terungkap, misalnya. Para korban direkrut dan dikirim untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) diiming-imingi gaji US$250-US$300 (Rp3,4 juta-Rp4 juta) per bulan. Jalur yang digunakan untuk menyelundupkan melalui Bandara Juanda ke Pontianak. Kemudian ke Entikong untuk diberangkatkan ke Miri dan Serawak, lalu ke Kuala Lumpur.



Di Malaysia korban ditelantarkan selama dua hari. Pelaku jaringan Arab Saudi yang telah diamankan berinisial M, F, U dan R. Para sindikat jaringan ini menggunakan izin untuk 39 korban dengan visa ziarah.



Sementara pelaku dari jaringan Malaysia berinisial WHA. Sindikat itu mengiming-imingi 152 korbannya dengan gaji RM900 (Rp2,9 juta) per bulan. Serta berbagai fasilitas kerja.



Tapi kemudian, para korban justru bekerja tidak sesuai dengan penawaran yang telah dijanjikan. Baik tempat keja, gaji hingga fasilitas yang didapat. Bukan itu saja, Polis Diraja Malaysia (PDRM) akhirnya menangkap lalu menahan mereka selama 1 bulan dengan tuduhan TKI ilegal.



Lalu jaringan Tiongkok dengan pelaku berinisial S alias S alias M, dan AY alias BB. Sindikat ini mengiming-imingi 5 korban untuk diberangkatkan ke Tiongkok sebagai TKI. Di sana, mereka dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).



Jaringan ini menggunakan izin visa wisata untuk korbannya. Akhirnya Kepolisian Tiongkok mengamankan dan menahan mereka sebagai TKI ilegal.



Dari pengungkapan ini, Indonesia berhasil menyelamatkan 176 korban, serta menjerat 7 tersangka dengan UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Serta Undang-undang No. 39 Tahun 2004. Berisi tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri (PPTKILN).



Selain melanggar UU Indonesia, bagi Ari, jaringan itu juga melanggar regulasi internasional. Salah satunya Protokol dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).



Sementara itu, sepanjang 2017 Satgas TPPO Dittipidum Bareskrim Polri telah mengungkap perdagangan orang sebanyak 21 perkara. Mereka menggunakan beragam modus mulai dari menyalahgunakan visa umroh, wisata, ziarah, dan melalui jalur-jalur ilegal lainnya. Para tersangka telah terjerat 30 orang, dan total korban yang berhasil diselamatkan 1.083 orang.



“Kejahatan seperti ini memperlakukan manusia layaknya barangan dagangan. Seperti properti dan produk komersial yang bisa dieksploitasi. Ini merupakan penistaan atas derajat manusia,” tegas Ari. (OL-4)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...jat/2017-12-21

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Harga Pangan Naik, Bupati Lamongan Gelar Sidak

- Raja Salman Yakinkan Arab Saudi Dukung Klaim Jerusalem Sebagai Ibukota Palestina

- Trump Ancam Potong Bantuan Negara Penentang Kebijakan AS di Jerusalem

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
403
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.