Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Pembatalan Mutasi TNI demi Profesionalitas


PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi 16 perwira yang diputuskan pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo.



Langkah itu diambil berlandaskan sejumlah pertimbangan kebutuhan organisasi, profesionalitas, dan merit system guna menghadapi pelbagai tugas yang semakin kompleks.



Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 yang dikeluarkan Jenderal Gatot pada 4 Desember 2017 tertera 85 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dari TNI-D, TNI-AL, dan TNI-AU yang mengalami pergeseran jabatan.



Namun, sesuai SK Panglima TNI No Kep/982.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017, mutasi ke-12 pati dan 4 pamen itu dibatalkan.



Di antara yang dibatalkan ialah pergantian jabatan Pangkostrad dari Letjen Edy Rahmayadi ke Asisten Operasi KSAD Mayjen Sudirman.



Sebelumnya, Edy diganti dalam rangka pensiun dini karena hendak berlaga di Pilgub Sumatra Utara 2018.



"Pertama, saya harus mengamanahkan tugas sebagai Panglima TNI. Untuk itu, saya selalu mengevaluasi secara terus-menerus, berkesinambungan terhadap sumber daya manusia TNI untuk memenuhi organisasi di TNI dan menghadapi tugas-tugas ke depan yang semakin kompleks," ujar Hadi di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Jawa Barat, kemarin.



Alasan kedua pembatalan mutasi tersebut, sambung dia, pengisian jabatan harus dilakukan sesuai kebutuhan organisasi yang berlandaskan kebutuhan organisasi, profesionalitas, dan merit system.



"Ketiga, TNI memiliki petunjuk administrasi yang baku mulai dari satuan bawah. Petunjuk teknis yang baku itu tidak mengenal like and dislike."

Panglima TNI bergeming ketika ditanya apakah surat keputusan yang



dikeluarkan Gatot cacat prosedural. Gatot pernah mengatakan mutasi diputuskan setelah berkoordinasi dengan seluruh kepala staf, termasuk Hadi yang kala itu menjabat KSAU.



Hadi juga irit berkomentar perihal mutasi terhadap 28 pati dan pamen yang tertera dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/1042/XII/2017 tertanggal 19 Desember.



Dalam surat tersebut tercantum nama Marsekal Muda Kisenda Wiranata Kusuma yang sebelumnya Aspam KSAU menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menggantikan Mayjen Ilyas Alamsyah.



Biasanya, jabatan Kepala Bais diisi anggota TNI-AD.



Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen M Sabrar Fadhilah menambahkan, mutasi tidak dilakukan atas dasar gerbong atau faksi tertentu.



"Dalam TNI semua itu sama, AD, AL, dan AU. Panglima TNI juga bisa dari matra mana saja selama jabatan itu adalah jabatan yang memungkinkan untuk diduduki. Seperti Dansesko TNI dan Sekjen Kemenhan bisa dari AD, AU, maupun AL. Sekarang Kepala Bais dari AU. Saya rasa itu jangan dipersoalkan karena biasa-biasa saja," ucapnya. (Gol/X-8)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...tas/2017-12-21

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Tahun Depan Papua Benderang

- Airlangga Legawa Undur

- Facebook Aplikasikan Pengenal Wajah

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
766
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.