Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ucillianoAvatar border
TS
ucilliano
Prosedur sidang tilang kendaraan bermotor jakarta timur




Kena tilang gan ??? gak usah panik dan bingung bagimana prosedur ikut sidang untuk ngambil sim atau stnk yang di tahan, Ini ane kasih tau prosedurnya biar agan gak bingung lagi.

1. Cek apakah data agan sudah masuk ke dalam sistem online SINI GANpada slip biru itu ada no registrasinya ( pada gambar ane lingkarin merah ) masukkan saja no tersebut ke kolom link di atas ( 2 angka terakhir sengaja ane hitamkan ).



2. Apa bila data ente sudah masuk ke sistem maka akan muncul seperti gambar di bawah



Di informas tersebut akan tertera brapa nominal denda yg musti agan bayarkan.

3. Bayarkan denda ke BANK BRI cabang terdekat sesuai nominal yang tertera pada informasi di atas dan minta tanda bukti transaksi, walaupun pada kenyataannya denda ane hanya Rp, 61.000,- yang artinya ada kelebihan Rp. 39.000,- ( gak usah panik kelebihan ini bisa di ambil nanti ane jelaskan ).

4. FOTO KOPI SLIP BIRU DAN TANDA BUKTI ENTE TELAH MEMBAYARKAN DENDA KE BANK BRI.

5. Datang sesuai tanggal sidang yang tertera di slip biru dan informasi dari etilang. SIDANG DI LAKUKAN DI KEJAKSAAN TINGGI NEGRI JAKARTA TIMUR ( gugel aja lokasinya ) BUKAN DI PENGADILAN NEGRI JAKARTA TIMUR banyak yg ketipu jauh2 dtg ke PN negri jakarta timur lsg di suruh ke KJ JAKARTA TIMUR. Jam operasional 08.00 am - 16.00 pm Senin sampai Jumat. BAGI YANG MASA SIDANGNYA SUDAH LEWAT DATANGLAH PADA HARI SENIN - KAMIS KARNA JIKA DATANG PADA HARI JUMAT TIDAK AKAN DI LAYANI WALAPUN NANGIS2.

6. Usahakan datang lebih pagi karna lebih cepat dapat no panggil. sampe di KJ lsg antri untuk masukkan berkas ( jgn lupa foto kopian yang tdai ane bilang pada point 4 ).

7. Setelah berkas di cek apabila ada pengembalian biaya denda agan akan di suruh foto kopi berkas dulu ( capek kan udah antir eh di suruh foti kopi trus antri lagi ). klo ane tadi masukin berkas loket no 1,2 dan 3.

8. Jika berkas sudah masuk maka agan akan di berikan NO PANGGIL, usahakan jgn meninggalkan area karna pemanggilan akan di lakukan secara ACAK TIDAK BERURUTAN.

9. Nanti agan akan di panggil sesuai NO dan di mana harus mengambil stnk atau sim yang di tahan, jika tidak ada pngembalian uang maka barbuk yang di tahan akan lsg di berikan ke agan, jika ada pengembalian uang maka berkas agan akan di tahan lalau di buatkan semacam surat kuasa untuk mencairkan uang tersebut di BANK BRI CABANG OTISTA.

Demikianlah pengalaman ane pada hari ini dalam menebus dosa yang ane tidak sengaja lakukan, datang jam 9 pagi baru kelar jam 4 sore. ane tidak berharap apa2 mohon di sebarkan saja karna ane sendiripun cukup kebingungan mencari tau bagimana prosedur ikut sidang tilang di JAKARTA TIMUR.

Di sana tidak ada sidang hanya datang masukin berkas nunggu panggilan lalu ambil stnk atau sim yang di tahan. SELESAI

Oh iya prosedur ini berlaku untuk tilang dengan slip biru yah klo slip merah ane gak tau trus ini berlaku untuk wilayah JAKARTA TIMUR klo wilayah laen ane gak tau emoticon-Sorry


Semoga bermanfaat emoticon-Shakehand2

Hiburan emoticon-Wakaka



[YOUTUBE]https://
[/YOUTUBE]
0
3.3K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.