Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

maya24xxAvatar border
TS
maya24xx
Tanam Ganja di Halaman Rumah Dua Wanita Cantik Diamankan Polres Kampar
Tim Opsnal Satuan Reserse  Narkoba Polres Kampar membuat gebrakan dengan berhasil menangkap lima tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu satu hari yakni pada Selasa 12 Desember 2017  di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kampar.


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kasat Narkoba IPTU Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 5 pelaku narkoba, kini  kelimanya telah diamankan di Polres Kampar dan tengah menjalani proses proses penyidikan.
 
Dijelaskan Asdiansyah proses penangkapan para pelaku dilakukan di tiga lokasi berbeda ini dimulai dari penangkapan terhadap tersangka MS alias WS (LK 33) warga Jalan Melati Bangkinang. WS yang merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba baru dibebaskan dua bulan lalu.

Dari tangan tersangka WS berhasil diamankan sebanyak 19 paket shabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
 
Tim pun bergerak ke lokasi lainnya yang dianggap sebagai tempat tersangka lain. Sekitar 4 jam kemudian tepatnya pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kembali mengamankan dua terduga pelaku narkoba di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan wilayah Kampung Gadang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.
 
Kedua pelaku adalah RS alias RH (LK 35) dan KA alias KR (LK 32), keduanya warga Sei Jernih Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang. Dari mereka, petugas menemukan barang bukti 4 paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

 
Tidak hanya sampai disitu sekitar pukul 22.00 WIB kembali dilakukan penangkapan terhadap 2 pelaku narkoba di wilayah Kampung Aur Duri Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar. 

Kali ini pelakunya adalah dua orang wanita diciduk disebuah rumah yaitu WL alias ID (PR 24) warga Aur Duri Air Tiris dan CT alias PS (PR 17) warga Penyasawan Kampar. 
 
Dari kedua wanita ini didapati barang bukti berupa 4 paket daun ganja kering yang dibungkus plastik dan 14 batang tanaman ganja di dalam pot / polibag, pemilik rumah yang merupakan target EC alias ER berhasil melarikan diri saat penyergapan oleh petugas Kepolisian ini dan telah ditetapkan sebagai DPO. 
 
Ditemui di tempat terpisah, Kapolres Kampar AKBP Deni Oktavianto S.I.K, MH menyampaikan apresiasi kepada jajaran SatresNarkoba Polres Kampar dalam mengungkapkan kasus narkoba di wilayah hukum Kampar.
 
"Saya apresiasikan kepada Satresnarkoba Polres Kampar terkait Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kampar, saya harapkan ini dapat membuat wilayah hukum Kampar jadi lebih baik lagi,"pungkasnya.

Sumber:
http://www.riau24.com/berita/baca/82...polres-kampar/
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
KASKUS Official
14KThread8.6KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.