Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

beyoungcarerockAvatar border
TS
beyoungcarerock
Percakapan 'Babak Kedua' Sidang Perdana Setya Novanto


Jakarta - 'Babak kedua' sidang perdana Setya Novanto dimulai lagi setelah diskors sekitar 4 jam. Namun 'babak kedua' itu hanya berlangsung selama sekitar 10 menit.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Setelah kurang-lebih 10 menit, hakim memutuskan sidang kembali diskors untuk melakukan musyawarah apakah dakwaan bisa dibacakan hari ini atau tidak.

Berikut ini percakapan yang terjadi di ruang sidang di 'babak kedua' sidang Setya Novanto:

Hakim Yanto: Skors dicabut.

Jaksa Irene: Yang Mulia, kami ingin menghadirkan dokter EM Yunir, dr Dono Antono, dr Fredi Sitorus, kami persilakan masuk ke ruang sidang.

Hakim Yanto: Masih di sini?

Jaksa Irene: Masih. Dari pihak terdakwa sudah ajukan dokter dari RSPAD. Yang hadir Dokter Umum, tapi terdakwa tidak mau diperiksa ulang.

Hakim Yanto: Yang tidak mau diperiksa?

Jaksa Irene: Dokter RSPAD, yang dihadirkan.

Hakim Yanto: Kenapa tidak mau?

Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail: Kita harap yang hadir itu dokter ahli tapi yang hadir dokter umum. Setelah saya bicara, jadi tidak berimbang dengan para pendapat para ahli. Sehingga Kami putuskan untuk tidak meneruskan pemeriksaan. Kalau seandainya pemeriksaan saksi, terdakwa diberi kesempatan untuk diperiksa di RSPAD.

Hakim yanto: Tadi sudah diberi kesempatan dari 11.30 WIB. Tentunya gunakanlah yang baik. Seperti itu. Tentunya sebelum berangkat nggak ada komunikasi. Tapi kan sekarang bisa. Mestinya waktu minta tadi minta dikirim yang spesialis, jangan sampai di sini kemudian lelah. Ini dilihat orang banyak. Majelis sudah memberi kesempatan yang sama baik kepada penuntut umum ataupun kepada penasihat hukum.



Kemudian 3 dokter dari RSCM dan 1 dokter dari KPK dihadirkan. Mereka ditanyai mengenai bagaimana hasil pemeriksaan kesehatan Novanto.

Hakim Yanto: Kalau dari IDI baik, RSCM kesehatannya baik, saudara dari KPK, kesehatannya?

Dokter KPK: Saya periksanya pagi Pak.

Hakim yanto: Berdasarkan dokter yang memeriksa, saudara dinyatakan sehat sehingga sidang bisa dilanjutkan.

Hakim Yanto: Untuk itu, saya ulangi kembali. Nama lengkap Saudara? Tidak mendengar jelas?

Novanto hanya menunduk saat ditanya hakim.

Hakim Yanto: Nama lengkap apakah betul Setya Novanto? Tempat lahir Bandung, di sini tadi sudah dibetulkan. Di sini tanggal lahir 1955? Jenis kelamin laki-laki. Saudara mendengar saya? Pekerjaan di sini tertulis ketua DPR mantan Ketua Fraksi Golkar. Mendengar suara saya?

Novanto tetap tak menjawab pertanyaan hakim. Kemudian dicoba hakim lainnya yang memberi pertanyaan.

Hakim Franky: Terdakwa nama lengkapnya? Tempat lahir Bandung apa benar?

Novanto: Hmm....


Hakim Franky: Tempat lahir?

Novanto: (batuk-batuk)

Hakim Franky: Tempat tinggal Jalan Wijaya?

Novanto: (batuk-batuk)

Hakim Franky: Saudara bisa mendengar?

Novanto: (batuk-batuk)

Baca juga: Menunduk Saat Ditanya Hakim, Setya Novanto: Saya Kurang Sehat

Hakim Franky: Agamanya Islam benar? Tidak menjawab ya.

Hakim Yanto: Saudara Penuntut Umum, waktu makan siang tadi apakah terdakwa bisa makan siang?

Jaksa: Tadi berkomunikasi dengan dokter yang memeriksa, terdakwa makan siang disaksikan penasihat hukum.

Hakim Yanto: Apakah pemeriksaan Saudara bisa dilanjutkan? Pelan-pelan nanti kalau capek, sakit, kita skors, kita istirahat. Mendengar suara saya?

(hening)

Maqdir: Yang Mulia, tadi para dokter ahli menyatakan terdakwa cukup sehat, tapi faktanya…. Kami serahkan ke majelis, karena majelis yang berwenang menentukan jalannya persidangan.

Hakim Yanto: Bagaimana Saudara Terdakwa, apakah sepakat dengan pernyataan penasihat hukum tadi?

(hening)

Baca juga: Hakim Musyawarah, Sidang Novanto Diskors Lagi

Hakim Yanto: Tidak mendengar.

Setya Novanto: Memang kurang sehat, Yang Mulia.

Hakim Yanto: Pelan-pelan bisa dilanjutkan, bagaimana? Coba kita pandu.


Namun, setelah hakim kembali menanyai Novanto, kembali tak ada jawaban. Akhirnya sidang diskors kedua kali untuk memberi waktu kepada majelis bermusyawarah apakah sidang bisa dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan atau tidak. Hingga pukul 16.00 WIB, sidang masih diskors.

Uhuk Uhuk

emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak papah batuk ....
Diubah oleh beyoungcarerock 13-12-2017 09:39
0
2.1K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.