TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menerbitkan rilis catatan akhir tahun menyangkut tindak kekerasan yang terjadi sepanjang 2017.
Selama setahun ini, tercatat TNI-Polri paling banyak melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat
"Secara umum, persoalan penegakan Hak Asasi Manusia di Sumatera Utara masih berada dalam kategori mengkhawatirkan. Sepanjang 2017, KontraS mencatat ada 118 kasus pelanggaran yang dialami masyarakat sipil," kata Kordinatir KontraS Sumut, Amin Multazam, Sabtu (9/12/2017).
Dari 118 kasus itu, 59 kasus kekerasan aktornya adalah TNI-Polri. Namun, kepolisian mendominasi dengan 39 kasus kekerasan, disusul oleh TNI sebanyak 20 kasus.
"Tak hanya TNI-Polri saja, Satpol PP juga tercatat melakukan tindak kekerasan. Namun, jumlah kasus yang melibatkan Satpol PP sebanyak 10 kasus," ungkap Amin.
Ia menjelaskan, dari 118 kasus di atas, 94 orang mengalami luka-luka. Kemudian, 15 orang meninggal dunia, dan 21 orang mengalami diskriminasi.
Amin memberi contoh kasus pelanggaran HAM yang korbannya meninggal dunia. Pada Agustus 2017 lalu, tahanan Polsek Batangtoru bernama Rifzal Riandi Siregar (25) meninggal dunia karena diduga kuat dianiaya petugas.
Sebelumnya ditahan, Rifzal sempat cekcok dengan anggota kepolisian Bripka Fadli.
Ketika beradu fisik, Bripka Fadli kalah telak dan memanggil teman-temannya. Setelah kejadian, Rifzal dibawa ke Polsek Batangtoru dan ditahan.
Namun, selama ditahan kepolisian, Rifzal diduga kerap mendapat siksaan.
Setelah tewas di dalam sel, pihak kepolisian membuat alibi bahwa Rifzal tewas gantung diri, padahal terdapat luka lebam di wajah dan sekujur tubuh korban.
Kasus ini pun tak juntrung kejelasannya hingga saat ini.
Dari catatan KontraS, tindak kekerasan terhadap masyarakat memang masih cenderung tinggi. Tahun 2016 lalu, angka kekerasan mencapai 123 kasus.(*)
http://medan.tribunnews.com/2017/12/...i-sumut?page=2