Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

orangawam19Avatar border
TS
orangawam19
SURAT TANAH SPORADIK VS SPORADIK
Permisi gan mau nanya saya punya surat tanah sporadik tahun 1989 dan tanah tersebut sudah saya kreditkan sekitar 1 tahun berjalan ,ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut dengan membawa surat sporadik tahun 2011. dia terus meneror dan mengancam melaporkan sengketa ini ke polisi, kira kira langkah apa yg harus saya lakukan, dan apakah surat saya sudah cukup kuat untuk mempertahankan tanah yg memang milik keluarga kami . Mohon di beri pencerahan serta masukan gan......
emoticon-Sundul
0
8.9K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.