Kaskus

News

venomdogAvatar border
TS
venomdog
Alasan yang Bikin Andi Narogong Bongkar Semua Skandal E-KTP
VIVA – Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku geram dengan sejumlah pihak. Dia pun akhirnya membuka semua yang diketahuinya soal skandal proyek e-KTP. Tak seperti sebelumnya, Andi Narogong kini blak-blakan di persidangan.
Kepada majelis hakim, Andi menjelaskan, perubahan sikapnya tersebut bukan tanpa sebab. Hal itu dikatakan Andi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
"Awalnya saya itu tidak mau menyulitkan orang. Tapi kok lama-lama saya dijadikan seperti sampah, seperti Bantar Gebang, tempat pembuangan akhir dari semuanya," kata Andi dalam persidangan.
Andi menambahkan, awalnya dia memang sulit mengingat fakta dan kejadian yang sudah berlangsung lama. Itu sebabnya, keterangan yang ia sampaikan saat menjadi saksi juga terbatas.
Di sisi lain, Andi takut keterangannya malah menyudutkan pihak lain. Ia pun ingin menanggung kesalahannya terkait korupsi e-KTP hanya seorang diri.
Namun lama kelamaan, menurut Andi, dua terdakwa e-KTP sebelumnya, Irman dan Sugiharto, serta para saksi yang memberikan keterangan justru melimpahkan semua kesalahan kepadanya. Andi merasa seolah-olah dijadikan tumbal untuk menyelamatkan orang lain.
"Mau tidak mau, dengan bukti rekaman KPK, ya saya sebagai terdakwa berusaha untuk kooperatif," kata Andi.
http://m.viva.co.id/berita/nasional/983293-alasan-yang-bikin-andi-narogong-bongkar-semua-skandal-e-ktp

Mau hidup tenang, Andi Narogong janji kembalikan seluruh keuntungan proyek e-KTP

JAKARTA, (PR).- Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong berjanji mengembalikan keuntungan dari proyek KTP elektronik sebesar 2,5 juta dolar AS.

"Saya merasa uang Biomorf itu uang negara, daripada saya nanti dikejar-kejar, saya mau hidup tenang menjalani masa hukuman saya," kata Andi Narogong dalam pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 30 November 2017, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Andi Narogong didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

"Saya sudah mulai mencicil 350 ribu AS. Sebenarnya jika aset saya tidak diblokir saya 'commit' akan mengembalikan, tapi selambat-lambatnya dalam satu tahun kalau diblokir," ungkap Andi.

Andi mengaku masih punya uang dari keuntungan di Mabes Polri sebagai rekanan.

"Saya berusaha dari tahun 2000. Saya ada usaha SPBU, usaha karaoke, usaha properti, dan ada subkon," tambah Andi.

Andi pun membantah rumah yang diatasnamakan istrinya Inayah berasal dari E-KTP.

"Tidak ada kaitan di rumah, Yang Mulia, karena itu dibeli pada 2013, sedangkan di rumah di Tebet 2013 saya ada usaha bidang properti dan investasi dolar juga ada," ungkap Andi.

Andi mengaku memiliki 13 perusahaan yang tidak fiktif. "Saya sangat merasa bersalah. Sangat menyesal dan mohon maaf tidak ada tujuan kami untuk membuat kehebohan," tuturnya.***

http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2017/11/30/andi-narogong-janji-kembalikan-keuntungan-e-ktp-414909

Andi Narogong Hadiahi Novanto Jam Tangan Richard Mille Rp 1,3


Jakarta - Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku memberikan hadiah ulang tahun kepada Setya Novanto pada 12 November 2012. Andi saat itu memberikan sebuah jam tangan Richard Mille seharga USD 135 ribu (kurs Rp 1,3 miliar saat itu).

"Apakah Anda (Andi Narogong) pernah beri hadiah pas ulang tahun Pak Novanto?" tanya jaksa saat sidang kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"Pernah kasih jam tangan Richard Mille waktu itu," jawab Andi Narogong.

Baca juga: Potret Novanto Pakai Jam Mewah Richard Mille, Bareng Trump dan di DPR

Andi mengatakan saat itu memberikan uang Rp 650 juta kepada Johannes Marliem untuk membelikan jam tangan hadiah ulang tahun Setya Novanto. Kemudian Marliem membeli jam tangan tersebut di Los Angeles, Amerika Serikat.

"Harga jam tangan USD 135 ribu, saya kasih Rp 650 juta ke Marliem buat beli jam di LA. Saya patungan dengan Marliem," ujarnya.

Andi menjelaskan alasan memberikan hadiah ulang tahun jam tangan tersebut adalah Novanto sudah membantu anggaran proyek e-KTP di DPR.

Lantas hakim ketua Jhon Halasan menanyakan keberadaan jam tangan yang diberikan kepada Novanto. Jam tangan tersebut seharga Rp 1,3 miliar.

"Saya mau tanya, jam tangan itu sekarang di mana?" tanya hakim.

"Jadi, sebelum saya ditangkap awal tahun 2017, saya ketemu Pak Novanto. Pak Novanto kembalikan, 'Ini ribut-ribut e-KTP, saya kembalikan.' Kemudian saya jual, saya suruh Vidi jual ke Tata Watch di Blok M, saya jual satu miliar sekian rupiah. Kemudian Rp 650 juta saya ambil, sisanya saya berikan ke staf Johannes Marliem, Pak Raul kalau tidak salah," jawab Andi.

https://m.detik.com/news/berita/3750056/andi-narogong-hadiahi-novanto-jam-tangan-richard-mille-rp-13-m



ga ada kapok2nya cokin, padahal udh sering jadi tumbal ifumie...mending yg lurus2 aja dah, drpd dijadiin alasan buat dirampok dan dijarah sesuai tuntunan manual book ifumie...kasian donk ama yg lainemoticon-Nohope


#bongkarsemua emoticon-Kaskus Lovers

0
3.8K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
677.9KThread47.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.